Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Dapat Hentikan Kapal Nelayan Tanpa Nama
Minggu, 07-08-2022 - 15:55:49 WIB
|
Keterangan Foto : Petugas Patroli saat memeriksa kapal tanpa nama di perairan wilyah hukum Polres Tanjungbalai. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Personil Satpolair Polres TanjungbaIai saat melaksanakan patroli perairan hentikan kapal tanpa nama milik nelayan, patroli dilaksanakan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga dilaksanakan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum melaut melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, seperti dilakukan periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan "Pada Hari Minggu (07/8/22) oleh kapal Patroli II - 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aipda Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 44,802" E = 99° 48' 33,63", kapal tersebut dapat dihentikan," sebut Kasat.
"Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Bakti. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," tambahnya.
"Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, selanjut nya kapal diperpersilahkan melanjutkan kembali perjalanan menuju Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(Auda)
Komentar Anda :