Diduga Pembangunan Tower Telkomsel di Rawang Melanggar Aturan
Kamis, 15-09-2022 - 20:39:51 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci -
15-09,2022 Pengerjaan Tower Telkomsel di Desa Air Sesat Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh
terindikasi melanggar aturan dan Spesifikasi teknis oleh Perusahaan.
Pasalnya, pada pengerjaan tower tersebut dinilai asal jadi dan juga terlihat seluruh pekerja tidak menggunakan sabuk pengaman
sehingga melanggar Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Dalam hal ini, kuat dugaan pada pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis berdasarkan aturan pengerjaan
Kontruksi dan Undang-undang Ketenaga Kerjaan.
Dari hasil investigasi kami dilapangan, Terdapat kejanggalan pada pembangunan Tower Telkomsel tersebut.
" Pada pembangunan tower tersebut, adanya kejanggalan seperti pada galian Pondasi Tower itu, dan terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan Atribut Perlengkapan Pengamanan seperti Rompi, Helem, dan Sepatu yang dianjurkan saat bekerja. hal ini sudah jelas melanggar ketentuan dan peraturan berdasarkan Perundang Undangan.
Selain itu, Kuat dugaan adanya permainan yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri. Sehingga akan mengakibatkan pembangunan yang tidak memadai.
" Seharusnya ada pengawasan ketat terkait pembangunan tower ini, terutama Dinas Ketenaga Kerja Daerah atau Wilayah yang berada di Kota Sungai Penuh. Kalau Proyek ini terdapat hal yang tidak diinginkan menyangkut Kontruksi ini dan terjadi kecelakaan terhadap Pekerja siapa yang bertanggung jawab tentunya pihak pengawasan. jadi Perusahaan yang mengerjakan Proyek ini harus jeli, jangan ada kesan yang tidak di inginkan, ini menyangkut dengan nyawa manusia. Kami minta agar hal ini dijalani dengan serius. (Elly)
Komentar Anda :