Kapal KM Hernanda Hentikan Satpolair Polres Tanjungbalai Guna Pemeriksaan
Minggu, 18-09-2022 - 08:15:39 WIB
|
Keterangan Foto : Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat pemeriksaan Kapal. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai -
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melakukan patroli perairan berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan yang bernama KM. Hernanda guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya agar sebelum melaut nelayan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan "Pada Jum'at (16/9/22) kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripkas AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59' 40,44668" E = 99° 48' 32,38622", kapal tersebut dapat dihentikan," katanya.
"Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Hernanda dokumen kapal tidak lengkap yang dinakhodai oleh Tomy. Selanjutnya kepada nahkoda diberi arahan dan himbauan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, melengkapi alat napigasi, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut," tambahnya.
"Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi belanjaan dan es, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju laut untuk mencari ikan karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," ucap AKP T. Sianturi.(Auda)
Komentar Anda :