Dugaan Pemotongan TPG di Kabupaten Sergai Terjadi Lagi, Tidak Selaras Dengan Harapan Bupati Sergai
Minggu, 18-09-2022 - 08:41:00 WIB
GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Sejatinya pemberian TPG (Tunjangan Profesi Guru) Dalam Permendikbud No 4 Tahun 2022 di jelaskan bahwa tunjangan merupakan yang diberikan kepada guru memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu penghargaan atas profesionalitasnya
Namun diduga adanya Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai melakukan Pengutipan terkait uang sertifikasi guru yang besarannya berfariasi, Yang mana dugaan pengutipan Uang sertifikasi guru yang penggunaan yang tidak jelas.
Dugaan pengutipan uang sertifikasi guru dilakukan setiap kali pencairan yang mana pencarian sertifasi guru berlangsung per tiga bulan sebesar 2,5 persen.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai No 7 tahun 2016 Tentang penyelenggaraan Pendidikan. Dimana dalam Perda tersebut Bagian keempat Hak Dan Kewajiban Pendidik pasal 12 hurup i dan j
i.memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompentensi
j.memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya Bagian Keenam pasal 15 Kewajiban Pemerintah Daerah hurup f
f.mempasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang profisional sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjamin terselenggarakannya pendidikan yang bermutu
Dilangsir dari halaman WhatsAPP Sinarsergai.com, 18/01/2021 agar tidak ada pengutipan benar benar terwujudkan disemua sekolah "janganlah para guru maupun kepala sekolah menjadi " Sapi perahan " disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih periode 2021-2024 H. Darma Wijaya di Kantor Diknas Sergai.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Gardaterkini.com Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten serdang bedagai Mariam, Jum'at sore melalui telepon seluler menyangkal terkait dugaan pengutipan uang sertifikasi guru, nanti saya cek dulu bang,"ujarnya
Dari hasil penulusuran dilapangan awak media ini adanya bukti no rek dan bukti transper, dimana adanya dugaan pengutipan melalui no rek salah satu kepala sekolah yang tidak mau kita sebutkan nama sekolahnya dikabupaten serdang.(tim/2D)
Komentar Anda :