Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Pungli Biaya Pilkades Depati Tujuh , Kepala Ombudsman RI Jambi : Apa Dasar Hukum Panitia
Jumat, 21-10-2022 - 21:49:22 WIB
Saiful Roswandi
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com ,Kerinci - Polemik pungutan biaya pendaftaran Pilkades di Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci yang diduga dilakukan oleh oknum panitia Pilkades tengah menuai sorotan publik , hal ini betul-betul telah meresahkan para Cakades yang ikut bertarung di kancah perpolitikan desa.

Mendengar hal tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi  Saiful Roswandi juga ikut memberikan tanggapan setelah awak media mencoba menggali dan mendapatkan informasi kepada orang nomor 1 di Ombudsman RI Perwakilan jambi ini. 

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang akrab dipanggil bang  Saiful ia memberikan tanggapan yang singkat padat namun jelas ,  setelah media membeberkan fakta - fakta dan temuan hasil investigasi dilapangan kepada dirinya. “ protes saja, apa dasar hukum panitia itu .” Ungkapnya dalam pesan singkat online. 

Di samping itu awak media juga menghubungi nomor WhatsApp bagian pengaduan Ombudsman RI, pihak Ombudsman RI menyampaikan bahwa “ jika permasalahan ( pungutan uang Rp. 10 juta oleh panitia Pilkades kepada masing masing Cakades/ per orang ) seperti yang disampaikan, maka benar  dikatakan pungutan bukan sumbangan.

Karena bantuan dana pilkades itu sudah dianggarkan melalui  APBD ya silahkan dilihat di dalam peraturan Bupati setempat. “ tulis admin bagian pengaduan ombudsman. 

Dikutip dari halaman resmi website ombudsman RI serta diatur melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Fungsi Ombudsman RI ialah berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Intansi tersebut juga menambahkan bahwa jika hal tersebut memang benar adanya, hal ini bisa dilaporkan dengan membawa dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang ada. 

Dari hasil investigasi media GTC di lapangan dugaan pungli yang dilakukan oleh panitia Pilkades di Kecamatan Depati Tujuh telah merata, hal ini di akui oleh  Cakades di salah satu desa, hal itu pun di perkuat dengan konfirmasi langsung awak media kepada beberapa cakades yang ada di desa berbeda namun masih dalam kawasan kecamatan yang sama.

Dari hasil konfirmasi bersama salah satu anggota panitia Pilkades Tebat Ijuk inisial " i '  ia pun mengakui bahwa benar adanya pemungutan uang pendaftaran sebanyak 10 juta per calon kades “ ya betul, uang pendaftaran 10 juta per calon kades itu karena dana yang dari desa tidak cukup bang “.ujar “i” saat dikonfirmasi kamis malam (20/10/2022). ( Cecep )



 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran