Dugaan Pungli Biaya Pilkades Depati Tujuh , Kepala Ombudsman RI Jambi : Apa Dasar Hukum Panitia
Jumat, 21-10-2022 - 21:49:22 WIB
|
Saiful Roswandi |
GardaTerkini.com ,Kerinci - Polemik pungutan biaya pendaftaran Pilkades di Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci yang diduga dilakukan oleh oknum panitia Pilkades tengah menuai sorotan publik , hal ini betul-betul telah meresahkan para Cakades yang ikut bertarung di kancah perpolitikan desa.
Mendengar hal tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi juga ikut memberikan tanggapan setelah awak media mencoba menggali dan mendapatkan informasi kepada orang nomor 1 di Ombudsman RI Perwakilan jambi ini.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi yang akrab dipanggil bang Saiful ia memberikan tanggapan yang singkat padat namun jelas , setelah media membeberkan fakta - fakta dan temuan hasil investigasi dilapangan kepada dirinya. “ protes saja, apa dasar hukum panitia itu .” Ungkapnya dalam pesan singkat online.
Di samping itu awak media juga menghubungi nomor WhatsApp bagian pengaduan Ombudsman RI, pihak Ombudsman RI menyampaikan bahwa “ jika permasalahan ( pungutan uang Rp. 10 juta oleh panitia Pilkades kepada masing masing Cakades/ per orang ) seperti yang disampaikan, maka benar dikatakan pungutan bukan sumbangan.
Karena bantuan dana pilkades itu sudah dianggarkan melalui APBD ya silahkan dilihat di dalam peraturan Bupati setempat. “ tulis admin bagian pengaduan ombudsman.
Dikutip dari halaman resmi website ombudsman RI serta diatur melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Fungsi Ombudsman RI ialah berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Intansi tersebut juga menambahkan bahwa jika hal tersebut memang benar adanya, hal ini bisa dilaporkan dengan membawa dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang ada.
Dari hasil investigasi media GTC di lapangan dugaan pungli yang dilakukan oleh panitia Pilkades di Kecamatan Depati Tujuh telah merata, hal ini di akui oleh Cakades di salah satu desa, hal itu pun di perkuat dengan konfirmasi langsung awak media kepada beberapa cakades yang ada di desa berbeda namun masih dalam kawasan kecamatan yang sama.
Dari hasil konfirmasi bersama salah satu anggota panitia Pilkades Tebat Ijuk inisial " i ' ia pun mengakui bahwa benar adanya pemungutan uang pendaftaran sebanyak 10 juta per calon kades “ ya betul, uang pendaftaran 10 juta per calon kades itu karena dana yang dari desa tidak cukup bang “.ujar “i” saat dikonfirmasi kamis malam (20/10/2022). ( Cecep )
Komentar Anda :