Satu Orang Warga Desa Tasik Serai Timur Ditemukan Warga Keadan Terbakar Dalam Mobil Pick Up.
Jumat, 28-10-2022 - 19:50:35 WIB
GardaTerkini.com, Mandau - Pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 Wib,warga sedang melintas di Jalan Aripin.K RT.06 RW.01 Km. 58 Desa Tasik Serai Timur memberitahu pada warga yang sedang berada di Mesjid Al- Iklas bahwa ada satu yunit mobil terbakar,dan orang ada didalam nya ikut terbakar.
Mendengar berita itu warga yang baru selesai melaksanakan sholat subuh langsung mendatangi TKP,setelah sampai di warga TKP dan melihat kejadian, salah satu warga bernama SAM langsung menghubungi kades.
Setelah menerima Telepon dari warga tersebut,Kepala Desa Tasik Serai Timur Erwin Siahaan langsung mendatangi lokasi beserta warga lainnya.Setelah melihat keadaan di lapangan Kepala Desa lalu memberitahukan kejadian kepada Bhabinkamtibmas dan Personil Piket Mako SPKT Polsek Pinggir.
Sekira Pukul 09.00 wib Kapolsek Pinggir KOMPOL ADE ZALDI, SIK,bersama Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPTU GOGOR RISTANTO, S.Tr.K bersama Piket SPKT dan piket Fungsi dan Bhabhinkamtibmas Desa Tasik Serai Timur tiba di lokasi guna melakukan olah TKP.
Setelah Kapolsek Pinggir Kompol ADE ZALDI,SIK beserta personil lain tiba di lapangan dan di temukan 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam Nopol BM 8418 DM dengan kondisi telah terbakar didalamnya terdapat 1 (satu) orang korban telah meninggal dunia dengan kondisi luka bakar sudah hangus seluruh badan (bagian kepala tengadah kebelakang/tersandar ke dinding kabin depan kemudi), kaca depan mobil sudah pecah.
Dan Korban yang terbakar dalam mobil tersebut di ketahui bernama:
Nama :HENDRA,
Umur :49 tahun,
Agama :islam,
Pekerjaan :Wiraswasta,
Alamat :Jl. Jalan Aripin.K RT.06 RW.01 Km. 58 Desa Tasik Serai Timur Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.
Saksi - Saksi :*
1. SUSIANI (Istri Korban),
Umur :34 tahun,
Agama : Islam,
Pekerjaan : Mengrus Rumah Tangga
2. SURIANI (Kakak Ipar korban)
3. ERWIN SIAHAAN (Kades Tasik Sera Timur),
4. SUARDI, (warga yang berada di Mesjid)
Berdasarkan dari keterangan Istri Korban bahwa,
Suaminya keluar dari rumah pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB dengan tujuan belanja pupuk di Kota Duri, dan keperluan lain,setelah itu seharian tidak pulang,setelah malam hari sekira pukul 23.00 WIB korban menelepon pada Istri korban mengatakan keberadaan nya (korban) masih di Duri dan,mengatakan pada isteri korban bahwa ada yang mau merental mobil pribadi si korban.
Setelah menerima telepon istrinya tidak tahu siapa yang hendak merental mobilnya tsb, dan tahu-tahunya di pagi hari sudah mendapat kabar bahwasanya mobil yang dibawa suami nya (korban) sekembali dari Kota Duri, yakni Mobil Suzuki Carry warna Hitam BM 8418 DM ditemukan dalam keadaan terbakar.
Sekira pukul 10.30 WIB,Ambulans Puskesmas Serai Wangi tiba di lokasi,pukul 11.00 wib dilakukan evakuasi jenazah untuk dibawa ke rumah Korban yang berada di Jl. Jalan Aripin.K RT.06 RW.01 Km. 58 Desa Tasik Serai Timur Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.
Kapolsek Pinggir KOMPOL ADE ZALDI, SIK menyarankan untuk dilakukan Autopsi namun pihak keluarga menolak dengan membuat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk melaksanakan penguburan jenajah korban.
Sampai saat berita ini di terbitkan;
Kapolsek Pinggir dan Anggota Reskrim Polsek Pinggir sampai dengan saat ini masih melaksanakan penyelidikan di lapangan.
Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir sudah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik Polda Riau. Tim Labfor Polda Riau akan membantu mencari penyebab terbakarnya mobil tsb apakah benar-benar terbakar atau dibakar.
Kendala yang di hadapi oleh Personil Polsek jarak tempuh yang jauh,dan medan jalan yg rusak serta sinyal ponsel yang susah dan disertai hujan lebat.
Kasat Reskrim dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis akan bergabung melakukan penyelidikan dengan Polsek Pinggir guna mengungkap kasus ini.***
Komentar Anda :