Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dealer Mobil Suzuki Duri, Lakukan Pemaksaan Tarik 1 Yunit Mobil Suzuki Pick Up Milik Konsumen
Sabtu, 05-11-2022 - 12:12:50 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bathin Solapan - Dealer Mobil Suzuki Duri yang beralamat di jl.Lintas Duri-Dumai km 125, melakukan Penarikan 1Yunit mobil Pick Up dengan merek SUZUKI milik Konsumen tanpa menunjukkan sikap sopan.Mobil ini milik Erwin Matondang dengan cara Paksa .

Penarikan di lakukan di rumah pemilik sendiri dengan cara melakukan tindak ke kerasan dengan cara mengancam pemilik, jika tidak di bayar mobil akan di tarik,dan hal ini telah berulang kali di ucapkan oleh Aknes terhadap Erwin Matondang.

Menurut Erwin Matondang si pemilik Mobil, bahwa mobil yang dia miliki, yang telah di tarik oleh Aknes belum jatuh tempo dalam pembayaran angsuran,dimana masa pembayaran angsuran cicilan jatuh pada tgl 1 setiap bulan nya.Namun telah di lakukan oleh oknum Dealer penjemputan pada tgl 21 juni 2022 yang lalu.

Dan bukan itu saja Aknes melakukan penarikan Mobil milik Erwin,di lakukan pada malam hari,Aknes bersama Antoni Sirait  mendatangi rumah Erwin, langsung minta Kunci serta seluruh surat menyurat dalam pengurusan mobil, setelah semua di serahkan pada Aknes,lalu Aknes bersama Antoni langsung membawa  ke Mobil tersebut . Untuk meninggalkan rumah Erwin begitu saja.

Ketika Pihak Dealer Suzuki yang ber lamat di jl.Lintas Duri Dumai km 125 di konfirmasi Media,tentang Penarikan Mobil milik Erwi Matondang yang di lakukan oleh Aknes Karyawan Dealer Suzuki Duri,Pihak Manajemen mengakui bahwa Penarikan Mobil tersebut yang di lakukan Aknes bersama rekanan nya tidak mengetahui dan tidak ada memberikan surat Perintah pada nama tersebut.Dan yunit pun tidak ada sampai ke Kantor SUZUKI," Ungkap salah seorang Karyawan Dealer SUZUKI tersebut.

Menurut Undang Undang penarikan barang atau yunit dari pihak konsumen (Nasbah) harus di sertai dengan Surat Perintah Pimpinan dan di dampingi oleh Pihak Berwajib serta menunjukkan surat dari Pengadilan juga Surat Tugas .

Namun dalam hal yang 1 ini,yang di lakukan oleh karyawan Dealer SUZUKI Duri ini sangat berbeda,apa ini hasil dari sekenario Pihak Dealer Suzuki,kita belum tau.Sebab itu pihak Dealer harus bertanggung jawab tentang perampasan 1 Yunit mobil jenis Suzuki Pick Up yang di lakukan Karyawan nya .

Bahan pertanyaan masyarakat pada Dealer Suzuki,Apakah seperti ini manajemen dalam ber bisnis dengan Konsumen nya ????
Dalam hali ini wajah Dealer SUZUKI dimana saja,bisa rusak srpotasenya,

Dengan ini pihak Dealer SUZUKI DURI harus bertanggung jawab dalam hal yang di lakukan Karyawan nya sendiri.Jangan buat SEKENARIO Pada Konsumen SUZUKI.***




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    02 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    03 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    04 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    05 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    06 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    07 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    08 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    09 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    10 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    11 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    12 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    13 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    14 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    15 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    16 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    17 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    18 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    19 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    20 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
    21 Perkara Tindak Pidana Korupsi BBM Dinas Perkim Pemkab Rokan Hulu: Berkas Perkara Diserahkan ke JPU
    22 Bupati Rokan Hulu dan Bupati Siak Bersatu dalam Acara Milad IKJR di Kecamatan Sabak Auh
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran