Dealer Mobil Suzuki Duri, Lakukan Pemaksaan Tarik 1 Yunit Mobil Suzuki Pick Up Milik Konsumen
Sabtu, 05-11-2022 - 12:12:50 WIB
GardaTerkini.com, Bathin Solapan - Dealer Mobil Suzuki Duri yang beralamat di jl.Lintas Duri-Dumai km 125, melakukan Penarikan 1Yunit mobil Pick Up dengan merek SUZUKI milik Konsumen tanpa menunjukkan sikap sopan.Mobil ini milik Erwin Matondang dengan cara Paksa .
Penarikan di lakukan di rumah pemilik sendiri dengan cara melakukan tindak ke kerasan dengan cara mengancam pemilik, jika tidak di bayar mobil akan di tarik,dan hal ini telah berulang kali di ucapkan oleh Aknes terhadap Erwin Matondang.
Menurut Erwin Matondang si pemilik Mobil, bahwa mobil yang dia miliki, yang telah di tarik oleh Aknes belum jatuh tempo dalam pembayaran angsuran,dimana masa pembayaran angsuran cicilan jatuh pada tgl 1 setiap bulan nya.Namun telah di lakukan oleh oknum Dealer penjemputan pada tgl 21 juni 2022 yang lalu.
Dan bukan itu saja Aknes melakukan penarikan Mobil milik Erwin,di lakukan pada malam hari,Aknes bersama Antoni Sirait mendatangi rumah Erwin, langsung minta Kunci serta seluruh surat menyurat dalam pengurusan mobil, setelah semua di serahkan pada Aknes,lalu Aknes bersama Antoni langsung membawa ke Mobil tersebut . Untuk meninggalkan rumah Erwin begitu saja.
Ketika Pihak Dealer Suzuki yang ber lamat di jl.Lintas Duri Dumai km 125 di konfirmasi Media,tentang Penarikan Mobil milik Erwi Matondang yang di lakukan oleh Aknes Karyawan Dealer Suzuki Duri,Pihak Manajemen mengakui bahwa Penarikan Mobil tersebut yang di lakukan Aknes bersama rekanan nya tidak mengetahui dan tidak ada memberikan surat Perintah pada nama tersebut.Dan yunit pun tidak ada sampai ke Kantor SUZUKI," Ungkap salah seorang Karyawan Dealer SUZUKI tersebut.
Menurut Undang Undang penarikan barang atau yunit dari pihak konsumen (Nasbah) harus di sertai dengan Surat Perintah Pimpinan dan di dampingi oleh Pihak Berwajib serta menunjukkan surat dari Pengadilan juga Surat Tugas .
Namun dalam hal yang 1 ini,yang di lakukan oleh karyawan Dealer SUZUKI Duri ini sangat berbeda,apa ini hasil dari sekenario Pihak Dealer Suzuki,kita belum tau.Sebab itu pihak Dealer harus bertanggung jawab tentang perampasan 1 Yunit mobil jenis Suzuki Pick Up yang di lakukan Karyawan nya .
Bahan pertanyaan masyarakat pada Dealer Suzuki,Apakah seperti ini manajemen dalam ber bisnis dengan Konsumen nya ????
Dalam hali ini wajah Dealer SUZUKI dimana saja,bisa rusak srpotasenya,
Dengan ini pihak Dealer SUZUKI DURI harus bertanggung jawab dalam hal yang di lakukan Karyawan nya sendiri.Jangan buat SEKENARIO Pada Konsumen SUZUKI.***
Komentar Anda :