Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dealer Mobil Suzuki Duri, Lakukan Pemaksaan Tarik 1 Yunit Mobil Suzuki Pick Up Milik Konsumen
Sabtu, 05-11-2022 - 12:12:50 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bathin Solapan - Dealer Mobil Suzuki Duri yang beralamat di jl.Lintas Duri-Dumai km 125, melakukan Penarikan 1Yunit mobil Pick Up dengan merek SUZUKI milik Konsumen tanpa menunjukkan sikap sopan.Mobil ini milik Erwin Matondang dengan cara Paksa .

Penarikan di lakukan di rumah pemilik sendiri dengan cara melakukan tindak ke kerasan dengan cara mengancam pemilik, jika tidak di bayar mobil akan di tarik,dan hal ini telah berulang kali di ucapkan oleh Aknes terhadap Erwin Matondang.

Menurut Erwin Matondang si pemilik Mobil, bahwa mobil yang dia miliki, yang telah di tarik oleh Aknes belum jatuh tempo dalam pembayaran angsuran,dimana masa pembayaran angsuran cicilan jatuh pada tgl 1 setiap bulan nya.Namun telah di lakukan oleh oknum Dealer penjemputan pada tgl 21 juni 2022 yang lalu.

Dan bukan itu saja Aknes melakukan penarikan Mobil milik Erwin,di lakukan pada malam hari,Aknes bersama Antoni Sirait  mendatangi rumah Erwin, langsung minta Kunci serta seluruh surat menyurat dalam pengurusan mobil, setelah semua di serahkan pada Aknes,lalu Aknes bersama Antoni langsung membawa  ke Mobil tersebut . Untuk meninggalkan rumah Erwin begitu saja.

Ketika Pihak Dealer Suzuki yang ber lamat di jl.Lintas Duri Dumai km 125 di konfirmasi Media,tentang Penarikan Mobil milik Erwi Matondang yang di lakukan oleh Aknes Karyawan Dealer Suzuki Duri,Pihak Manajemen mengakui bahwa Penarikan Mobil tersebut yang di lakukan Aknes bersama rekanan nya tidak mengetahui dan tidak ada memberikan surat Perintah pada nama tersebut.Dan yunit pun tidak ada sampai ke Kantor SUZUKI," Ungkap salah seorang Karyawan Dealer SUZUKI tersebut.

Menurut Undang Undang penarikan barang atau yunit dari pihak konsumen (Nasbah) harus di sertai dengan Surat Perintah Pimpinan dan di dampingi oleh Pihak Berwajib serta menunjukkan surat dari Pengadilan juga Surat Tugas .

Namun dalam hal yang 1 ini,yang di lakukan oleh karyawan Dealer SUZUKI Duri ini sangat berbeda,apa ini hasil dari sekenario Pihak Dealer Suzuki,kita belum tau.Sebab itu pihak Dealer harus bertanggung jawab tentang perampasan 1 Yunit mobil jenis Suzuki Pick Up yang di lakukan Karyawan nya .

Bahan pertanyaan masyarakat pada Dealer Suzuki,Apakah seperti ini manajemen dalam ber bisnis dengan Konsumen nya ????
Dalam hali ini wajah Dealer SUZUKI dimana saja,bisa rusak srpotasenya,

Dengan ini pihak Dealer SUZUKI DURI harus bertanggung jawab dalam hal yang di lakukan Karyawan nya sendiri.Jangan buat SEKENARIO Pada Konsumen SUZUKI.***




 
Berita Lainnya :
  • Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
  • Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
  • Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
  • Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    02 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    03 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    04 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    05 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    06 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    07 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    08 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    09 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    10 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    11 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    12 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    13 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    14 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
    15 Safari Halalbihalal Idulfitri Kembali Digelar, Bupati Sergai Kunjungi Kecamatan Sei Bamban, Tanjung
    16 Sergai Jadi Lokus Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan
    17 Bupati Sampaikan Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan Untuk Peningkatan SDM Pendidik
    18 PJ Bupati Malteng Apresiasi Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
    19 Pilkada Siak Mendatang, Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Untuk Pada Kader
    20 Pembangunan Mushalla Nur Iman Kampung Muara Bungkal, Polsek Sei Mandau Berbagi Bantuan
    21 Resmi Dilantik Pengurus DPP Onur Priode 2023-2027, Dilantik Oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto
    22 Pengedar Sabu di Desa Koto Pait Kecamatan Talang Muandau Ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran