Begini kondisi Dilapangan, Desa Lubuk Suli dan Koto Dua Baru Kerinci Yang Pungut Uang Kepada Cakades
Selasa, 08-11-2022 - 19:25:57 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci - Pungutan sejumlah uang yang di duga dilakukan oleh oknum panitia pilkades di beberapa desa yang ada di Kabupaten Kerinci masih tidak lepas dari sorotan publik. Baik sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara ataupun saat hari pemungutan suara berlangsung.
Pada hari pemungutan suara yaitu pada senin, 07 november 2022 Publik bisa menilai sendiri atas kondisi real yang ada di lapangan , dimana Wilayah Kecamatan Depati Tujuh yang heboh-hebohnya dengan dugaan pungutan biaya Pilkades kepada Cakades sebanyak Rp. 10 juta per orang, dengan berbagai alibi yang disampaikan oleh oknum panitia kepada para cakades untuk alasan pembiayaan biaya pilkades yang dinilai kurang.
Hal ini di akui oleh beberapa calon kades dalam keterangan, yang apabila di himpun di dapatkan 2 buah poin utama yang disampaikan oknum panitia kepada cakades yang menjadikan penyebab pungutan dilakukan.
Poin pertama, kurangnya dana pilkades disebabkan uang yang sebanyak Rp. 20/25 juta tersebut tidak cukup untuk kebutuhan kegiatan pilkades, sehingga dimintalah pungutan yang berbalut sumbangan kepada calon kades. Poin kedua, kurangnya biaya pilkades di sebabkan banyaknya tangan-tangan jahil yang menadahkan diri kepada para panitia, salah satunya diduga oknum Plt. camat Depati Tujuh dan beberapa instansi lainnya.
Kembali ke topik utama berita, dari hasil investigasi lapangan jurnalis media ini, terlihatlah beberapa kenyataan di lapangan yang diduga dirasa kurang pas jika ingin dikonversikan dengan uang puluhan juta rupiah itu.
Terlihat acara yang ada di Desa Lubuk Suli dengan di ketuai oleh Saprial, SHi yang juga merupakan salah satu jurnalis media online. Desa Lubuk Suli dengan jumlah Dpt 487 orang, Di lokasi hanya ada 1 unit tenda biasa yang didirikan, dan segala sarana prasarana masih memakai gedung yang ada di sebelahnya yaitu kantor Desa Lubuk Suli.
Terlihat ukuran C1 yang terpampang berukuran kurang lebih 1,5 x1 meter dan dicetak dari toko digital printing. Sebelumnya di duga oknum panitia desa ini memungut uang sebanyak 10 juta per calon, dengan total calon sebanyak 4 orang, lalu menyodorkan surat pernyataan kepada para calon bahwa tidak ada pungutan atau sumbangan yang di terima oleh panitia, hal ini membuat protes dari salah satu calon yang merasa kesal atas perlakuan yang dilakukan oleh oknum panitia.
Selanjutnya, Desa Koto Dua Baru Kecamatan Air Hangat Barat yang diduga memungut uang yang tidak sampai membuat heboh publik selama ini, oknum panitia di duga memungut 5 juta rupiah per orang. Dengan jumlah DPT 647 orang, dilihat di lapangan ada 2 unit tenda yang didirikan berikut dengan dekorasi dan hiasan yang ada. Baik itu hiasan tenda ataupun hiasan meja yang digunakan panitia, juga di selingi dengan hiasan balon merah putih yang menandakan ciri khas bendera indonesia.
Memamfaatkan lapangan dari salah satu SD, Bentuk C1 yang di pampang di dinding pun terpampang lebar dan dicetak dari toko digital printing lebih kurang ukuran 4x3 meter. Jumlah cakades yang telah bertarung juga sebanyak 4 orang.
Sementara itu jika kita bergerak ke Kecamatan Kayu Aro Desa Lindung Jaya yang sebelumnya panitia tidak memungut uang sepeserpun, nampaknya ungkapan itu telah pupus.
Di dapat informasi bahwa oknum panitia memungut uang Rp. 1,5 juta. Nampak tidak ada tenda yang didirikan, namun kursi tunggu untuk pemilih yang datang disediakan cukup banyak. Jumlah cakades yang ikut bertarung sebanyak 3 orang.
Sebelumnya Ombudsman RI jambi, melalui bagian admin pengaduan dan pelaporan telah memberikan pencerahan bahwa biaya pilkades telah dianggarkan dari APBD , jika jumlah sumbangan uang ditetapkan oleh panitia tanpa adanya musyawarah dengan cakades merupakan termasuk ranah pungli , untuk pembiayaan pilkades sendiri telah di atur jelas dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 yang merupakan revisi atau perubahan dari permendagri nomor 112 tahun 2014. ( Cecep )
Komentar Anda :