Fadli Rizal, Menepuk Air di Dulang Akhirnya Kena Muka Sendiri
Jumat, 11-11-2022 - 11:01:37 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci - Setelah Diberitakan oleh media ini beberapa kali, Fadli Rizal pada waktu lalu dengan menuding Dewan Kerinci, minta Fee proyek, kini Fakta baru mulai terungkap.di mana para Kontraktor yang mengerjakan paket proyek di Dinas BPBD kerinci, mulai buka suara dengan lantang dan terbuka buka pada media ini. melalui Via Telepon pada, Rabu 9/11/2022 sekira pukul 13:00 Wib, kontraktor yang meminta nama nya tidak di tulis oleh wartawan. menjelaskan sebenernya kami sudah bayar fee kepada oknum di Dinas itu, namun Fadli Rizal meminta lagi pada kami.
"Ya Fee, sudah kami bayar dengan jumlah yang besar setiap satu (1) paket proyek Pl (penunjukan langsung) beberapa bulan dulu untuk dana proyek APBD murni tahun 2022. kalau tidak bayar kami tidak bisa mendapatkan paket pekerjaan itu. tapi Fadli Rizal mau minta jatah lagi pada kami, sedangkan jatah diakan sudah ada dalam Fee itu terang, sumber.
Di lain dari sumber, dari Kontraktor yang juga meminta nama nya tidak di tulis pada, Jum'at 10/11/2022. juga menjelaskan hal yang sama, saat di temui di kerinci di salah satu desa, ketika sedang dalam perjalanan dari kayu aro kerinci dengan sengaja berhenti dan menemui awak media ini sekira pukul 18:00 wib. megatakan kami di hambat Fadli saat akan pencairan uang, dan sampai molor 2 bulan tidak bisa cair, alasan Fadli pekerjaan kami kurang Volume, namun kami sudah memenuhi Volume pekerjaan kami dan konsultan sudah menerima pekerjaan itu.
"Ternyata ahir nya kami juga di persulit, ketika itu kami di minta memberikan uang dengan jumlah Rp. 8 juta, dan kami tidak mau, ahir nya kami juga harus memberikan uang untuk memperlancar proses pencairan dan tanda tangan berkas kami. namu saya hanya beri beberapa juta saja dan saya dengan info kawan lain bayar bervariasi nilai nya. Kami sudah habis kalau di buat begitu,"ucap sumber.
Aneh nya lagi malah saya di mintai uang sampai ke rumah. dulu juga begitu ketika Fadli menjabat di Kabid di Dinas PUPR, maka nya dia di buang dari sana. saya sudah laporkan ke dinas BKD agar dia di pindahkan lagi,"tambah sumber yang juga tim pemenangan Bupati Adi Rozal-Ami Taher ini.
Sementara Dalam UU (Undang-Undang) sudah di atur tindakan pungli merupakan salah satu modus Korupsi yang di atur dalam UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-Undang (UU) No.20 tahun 2001.pada pasal 12.
Fadli Rizal, selaku kabid Rehab Rekonstruksi.di Dinas Bpbd kerinci di Konfirmasi melalui Via Telepon, Jum'at 10/11/2022 lewat via pesan WhatsApp (WA) tidak menjawab telepon dan pesan dari media ini
Para kontraktor meminta agar Aparat Penegak Hukum panggil dan periksa Fadli Rizal kabid di Dinas Bpbd kerinci itu.agar ada efek jera bagi dia dia contoh bagi yang lain," imbuhnya. (saprial)
Komentar Anda :