Bobol Gudang Farmasi Seorang Pria Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
Jumat, 18-11-2022 - 10:43:21 WIB
|
Keterangan Foto : Tersangka di apit petugas. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Sat Reskrim Polres Tanjungbalai amankan seorang lelaki DH alias DP alias IP atas kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, pelaku di kenakan Pasal 363 Ayat (2) dari K.U.H.Pidana, pada Rabu (16/11/22) sekira pukul 21: 00 Wib.
Tersangka DH alias DP alias IP penduduk Jln. Anwar Idris Lk.VII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. dan pelapor Eka Rizky Fawzi, (35) Pegawai Negeri Sipil (PNS), alamat Jln. H. Bahrum Damanik No.13 Lk.I Kecamatan Tanjung balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dari hasil penangkapan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai telah berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit speaker yang sudah berhasil diambil tersangka.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eri Prasetiyo, S.H saat di konfirmasi mengatakan, kronologis kejadian, " hari Rabu (16/11/22) lalu, berkisar pukul 21.00 Wib di Jalan Anwar Idris Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.
Dikatakannya, terjadi dugaan TP Pencurian yang dilakukan pelaku atas nama IP, dengan cara masuk kedalam gudang Farmasi melalui jendela kamar mandi samping gedung, kemudian masuk kedalam dan mengambil beberapa barang, pada saat itu pelaku di ketahui petugas jaga malam gudang farmasi, sehingga pelaku dapat diamankan.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Eri menambahkan, setelah pelaku di ciduk lalu diserahkan ke Polres Tanjung Balai,dan kepala gudang farmasi juga membuat laporan pengaduan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/390/XI/2022/SPKT/POLRES TBALAI/POLDA SUMUT, Tanggal 16 Nopember 2022 yang baru lalu.
Tersangka kata Eri, ditangkap tangan oleh masyarakat setempat,dan langsung PAWAS dan Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar membawa pelaju di TKP, untuk di tindak lanjuti
oleh anggota Opsnal beserta piket Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, imbuhnya
Kemudian tersangka langsung di amankan dari kerumunan masyarakat dan di boyong ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "ucap kasat reskrim.(Auda)
Komentar Anda :