Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Tegur 30 Pengendara Tidak Memakai Helm SNI
Selasa, 22-11-2022 - 19:56:46 WIB
|
Keterangan Foto : Para petugas Satlantas saat di lapangan untuk menegur kenderaan yang tidak pakai helm. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Untuk menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjung Balai Sumatera Utara, agar tertib berkendara, Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung balai berikan himbauan supaya gunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI).
Giat yang berlangsung pada Selasa, (22/11/22) s/d selesai di lapangan, giat tersebut yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP. HW Siahaan SH di ikuti KBO, para Kanit dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP. HW. Siahaan SH mengatakan, "Kegiatan yang dilaksanakan adalah himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara bertujuan untuk menjaga masyarakat lebih waspada jika terjadi hal yang buruk saat berkendara.
Lanjut Kasat, "Terlebih lagi fungsi helm untuk melindungi kepala, Wajah dan mata dari debu agar tidak kena/ terhirup demi menjaga wajah dari pantulan sinar matahari.
"Adapun sasaran lokasi kegiatan diantaranya Bundaran Jalan Sudirman - Jalan Gereja Tanjung Balai. Simpang Jalan Gereja - Jalan Teuku Umar Tanjung Balai. Simpang Jaganat Tanjung Balai. Simpang Titi Silau Tanjung Balai. Pasar Veteran Tanjung Balai. Pasar Esdengki Tanjung Balai. Depan Mako Polres Tanjung Balai. Simpang POMAL Tanjung Balai. Simpang Menara Lima Tanjung Balai. Depan SD Negeri 5 Tanjung Balai dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai. "ucap kasat.
"Dalam kegiatan yang dilaksanakan memberikan Tilang Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Jumlah pengendara yang dilakukan peneguran diantaranya:
Roda dua 25 Unit, Roda tiga 5 Unit, Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, ungkap Siahaan.(Auda)
Komentar Anda :