Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PTPN V Nusantara Sei Buatan dan Lubuk Dalam, Diduga Terindikasi Gunakan Material Ilegal
Kamis, 24-11-2022 - 17:41:42 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Penimbunan jalan di PTPN V sei buatan dan lubuk dalam masih menjadi perbincangan hangat ,pasal nya pihak ptpn v sei buatan dan lubuk dalam  menggunakan matrial yang terindikasi  tidak memiliki izin galian c ,matrial yang di guna kan sejenis batu sertu yang di ambil dari daerah tratak buluh  Kampar.

Selain matrial yang terindikasi elegal ,pihak ptpn v sei buatan dan lubuk dalam terindikasi melakukan penimbunan matrial dalam areal PKS .seharus nya teknis diserak kan dilapangan lalu dihampar pakai gleder dan dipadat kan pakai vibro.

Ditemukan di lapanngan pada saat pengecekan dan konfirmasi kepada sopir mobil pengangkut matrial.dalam kuwitansi tersebut bahwa tertulis CV MEGA ANGKASA CERMELANG yang mengirim batu sertu kepada ptpn v sei buatan dan lubuk dalam untuk pengerjaan proyek penimbunan jalan di PTPN V sei buatan dan lubuk dalam batu sertu tersebut di ambil dari daerah Teratak buluh Kampar.

Dalam pengerjaan proyek yang berada di PTPN V sei buatan dan lubuk yang mana melibatkan CV Mega Angkasa Cemerlang dan PT ESA RIAU BERJAYA .dikabar kan  HUSNI BOTAK dan KIRNOK,selaku bos dalam pengerjaan proyek tersebut.

Menurut sopir pengangkut barang material masalah izin galian sekali pun tidak ada izin tak masalah karna diri nya hanyalah sopir pengangkut barang material yang di ubah.

"Tak ada izin memang kalo galian nya tapi bagi saya tak masalah kan yang punya urusan kan bos bukan saya ,jadi kalo saya hanya bekerja jika bapak tanya izin galian nya memang tidak ada izin setau saya.kata IR beberapa waktu lalu.

Di tanya soal izin kaoada sopir mobil pengangkut barang material tersebut diri nya membenar kan bahwa tak ada izin galian c.

Menurut KETUA LSM - PERKARA Bobby Simanjuntak hal ini adalah kasus yang sriyus bahwa pihak ptpn v sei buatan dan lubuk dalam yang melibat kan bebrapa perusahaan yang mendapatkan pengerjaan proyek di PTPN V sei buatan dan lubuk dalam terindikasi menggunakan matrial yang diduga tidak memiliki izin galian c.

"seharus nya perusahaan Negera yang cukup besar seperti PTPN V sei buatan dan lubuk dalam tidak di benar kan menggunakan bahan yang terindikasi elegal ,dan dalam pengerjaan proyek tersebut harus mengikuti aturan yang ada .kata Boby kepada wartawan gardaterkini.com,Kamis /24/11/2022.

Boby juga akan segera melaporkan kasus ini kepada kejaksaan tinggi Riau dan Polda Riau guna untuk menindaklanjuti kasus yang ada di PTPN V sei buatan dan lubuk dalam.

"Secepat mungkin kita akan buat laporan kepada kejaksaan tinggi Riau dan Polda Riau,dalam Minggu-minggu kita akan buat laporan kepada  kejaksaan tinggi Riau dan Polda Riau.tutur Boby .

Terkait kasus ini media ini akan mencoba melakukan konfimasi kepada pihak dinas yang terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. (Laporan arifin).




 
Berita Lainnya :
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  • Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
  • Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
  • Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    02 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    03 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    04 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    05 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    06 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    07 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    08 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    09 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    10 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    11 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    12 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    13 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    14 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    15 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    16 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    17 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    18 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    19 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
    20 Kasmarni Ucap Selamat Mudik Lebaran, Melakukan Peninjauan Posko di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana
    21 Demo Mahasiswa di Kejari Rokan Hulu: Ketua Koperasi Kopsatimja Angkat Bicara
    22 249 Orang Pemudik Gratis Tahun 2024 Dilepas Bupati Bengkalis & Kapolres Bengkalis
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran