Antisipasi Kerusakan Jalan, Warga KUD Km 8,5 Stop Truk Angkutan PKS PT GMS Yang Lebihi Tonase
Minggu, 15-01-2023 - 12:59:56 WIB
GardaTerkini.com, Mandau - Persoalan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gora Mandau Sawit (GMS)berbuntut panjang dan tidak belum menemukan titik akhir.Hal ini,yang dibidang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai lamban dalam hal penegakan supremasi hukum terhadap pengusaha yang kangkangi aturan Pemerintah.
Halini terlihat jelas,dimana salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang Pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit dengan notabene telah melanggar berbagai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Lambannya pemerintah menjadi pemicu masyarakat melakukan protes dan emosi melihat pengusaha yang bersipat semau maunya saja tanpa peduli dengan lingkungan dan kerusakan yang di akibatkan armada pengangkutan hasilnya.
Akibat itu,puluhan warga RT 02 RW 07 Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau menggelar aksi stop truk tronton milik PKS PT Gora yang melintas di Jalan KUD, pada Jumat(13/1) siang lalu.
Pada hari yang sama, aksi protes warga Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru berlanjut hingga malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Dari hasil tindakan warga ini dua truk yang mengangkut Crude palm oil atau minyak kelapa sawit dan 1 unit truk yang mengangkut inti sawit milik PT Gora kembali distop.
"Masih dari warga.Malam tadi, kami bersama puluhan warga lainnya stop truk tronton milik PKS PT Gora. Kami melakukan penyetopan ini guna menjaga agar ruas jalan yang baru selesai diaspal tidak cepat rusak.
"Kapasitas jalan tidak sesuai dengan dengan muatan truk tronton berisi CPO dan Inti Sawit milik PKS Gora karena muatan yang diangkut melebihi tonase dan daya dukung jalan," ujarnya ,"Hercules kepada wartawan.
Menurut Hercules, beberapa titik jalan yang baru dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bengkalis sudah ada yang rusak diduga akibat truk tronton PKS PT Gora,yang bermuatan lebih.
"Masih dari Herkules.Puluhan tahun kami menunggu untuk perbaikan jalan ini. Begitu sudah bagus truk tronton milik PKS PT Gora enak saja melintas dengan muatan melebihi kapasitas daya dukung jalan," tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan salah seorang Tokoh Masyarakat KUD,bpk Wagirin kepada wartawan, mengenai aksi penyetopan yang dilakukan warga, benar adanya pada Jumat malam.
Bpk Wagirin mengatakan.Kami dari masyarakat, sebelumnya sudah memberitahukan kepada PKS PT Gora melalui surat,bahwa truk tronton atau kendaraan melebihi 10 ton dilarang melintas di jalan KUD. Tapi, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pihak manajemen PKS PT Gora. Nyatanya, truk dengan tonase lebih 10 ton tetap melintas di Jalan KUD. Masyarakat marah, terus menggelar aksi spontan melakukan penyetopan.
"Kami tidak melarang armada dari PKS PT Gora melintas di Jalan KUD tapi muatan armadanya harus diperkecil atau dikurangi kapasitasnya sesuai ketentuan yang sudah dibuat masyarakat tidak melebihi tonase 10 ton," jelasnya.
Kami masyarakat sudah puluhan tahun menantikan jalan ini bagus. Begitu sudah bagus jangan dirusak. Jika tidak mau ikut aturan silahkan PKS PT Gora buat jalan sendiri jangan gunakan jalan masyarakat ini, tandasnya."Wagirin lagi.(bcn).
Komentar Anda :