Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Tanjungbalai Tangkap Tiga Orang Pengedar Sabu dan Ganja
Selasa, 17-01-2023 - 15:28:04 WIB
Keterangan Foto : 3 Tersangka pengedar sabu dan ganja saat di apit petugas.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja tepat di Belakang Pajak Suprapto Jln. Pelita Lk. II Kel. TB Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Selasa (10 /1/23)

Adapun ketiga orang tersangka diantaranya M.THR alias THR,(42) Jln.Pattimura ujung Lk III Kel Pantai Burung Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

TF alias BM  (52) alamat Jln.Ros Lk IV Kel TB Kota IV Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

M.YF SRG, (42) domisili Jln Pelita Lk II Kel TB Kota IV Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP REYNOLD SILALAHI,S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, " Selasa, (10/1/23), Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan  Kanit I & Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat Masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya seorang laki2 yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu didalam sebuah rumah di Pajak Suprapto.

"Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada didalam sebuah rumah yang terletak di Belakang Pajak Suprapto Jln. pelita Lk II Kel TB Kota IV Kec Tanjung Balai Utara kota Tanjung balai. "ucap kasat

"Kemudian Personil Sat Resnarkoba berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati beberapa orang laki-laki dengan ciri2 yang telah diketahui an.TF alias BM sedang berada didalam rumah bersama dengan 3 orang lainnya an.M.THR, M.YF SRG. "terang Kasat

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan Kepling Lk II dan mendapatkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,14 gram di bawah kasur tempat tidur TF alias BM, 1 buah alat hisap sabu/bong diatas meja kaca hias didalam kamarnya dengan sigap tim langsung melakukan penggeledahan badan terhadap M.THR dan mendapatkan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,16 gram di kantong celana sebelah kanannya,lalu tim melakukan interogasi terhadap M.THR dan mendapatkan 9 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 88,65 gram yang disimpannya didalam lemari kamar lalu tim melakukan penggeledahan badan terhadap M.YF SRG dan didapatkan 1 bungkus kertas warna coklat yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,92 gram.

"Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku TF alias BM mangakui narkotika diduga jenis Shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial 'BTK' (belum tertangkap) dan dilakukan introgasi terhadap M.THR mengakui narkotika diduga jenis Shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial HN (belum tertangkap). Terhadap M.YF SRG juga dilakukan introgasi mengakui narkotika diduga jenis ganja tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial DD (belumtertangkap. 3 pelaku TF alias BM, M.THR, M.YF SRG serta Barang Bukti disita dibawa kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan peroses lebih lanjut. "tandas Kasat.

Untuk rincian Barang bukti yang disita dari M. THR alias THR berupa : 9 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 88,65 gram.
1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,16 gram.
Uang Tunai Rp.552.000
1 buah kotak warna hitam. 1 buah timbangan elektrik warna silver. 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah handphone merk Nokia warna biru.3 bal plastik klip transparan kosong.2 buah pipet runcing.

Barang bukti yang disita dari TF alias BM berupa :  1 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 0,14 gram Uang tunai sejumlah Rp.4.765.000
1 buah dompet warna coklat
Uang tunai sejumlah Rp. 226.000 , 1 unit HP merk VIVO warna hitam, 1 buah alat hisap sabu / bong

Dan  arang bukti yang disita dari M.YF SRG berupa :
1 bungkus kecil kertas warna coklat berisi diduga Narkotika jenis Ganja berat kotor 0,92 gram, Uang sejumlah Rp.2000. Jumlah keseluruhan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 89,95 gram dan jenis Ganja dengan berat kotor 0,92 gram. "pungkas Kasat.(Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Pekerjaan Tebing Sungai Cerenti Berburu Dengan Waktu, Berusaha Membuat Hasil Pekerjaan Terbaik
  • Bupati Rohul Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah
  • Sahubawa : Maulid Nabi Memiliki Nilai Positif Peningkatan Kualitas Keimanan
  • Pembukaan Turnamen Bulutangkis Ganda PB Ijtihad Cup 2023 di Kampung Empang Pandan
  • Wakil Ketua II DPRD Siak, Androy Aderianda Hadiri Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pekerjaan Tebing Sungai Cerenti Berburu Dengan Waktu, Berusaha Membuat Hasil Pekerjaan Terbaik
    02 Bupati Rohul Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan & Perluasan Digitalisasi Daerah
    03 Sahubawa : Maulid Nabi Memiliki Nilai Positif Peningkatan Kualitas Keimanan
    04 Pembukaan Turnamen Bulutangkis Ganda PB Ijtihad Cup 2023 di Kampung Empang Pandan
    05 Wakil Ketua II DPRD Siak, Androy Aderianda Hadiri Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    06 Musrenbang Di Desa Tasik Serai Di Hadiri Camat Talang Muandau Riski Afriandi
    07 Kegiatan Minggu Kasih Polres Siak Polsek Lubuk Dalam di Gereja Kristen Protestan Indonesia
    08 Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Dalam
    09 Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Bengkalis Pimpin Langsung Upacara
    10 Minggu Kasih Polres Bengkalis Bersama Masyarakat Bersatu dalam Kebajikan
    11 INPEST Desak Pemko Tertibkan Bangunan Ruko Tanpa IMB
    12 STIKIP Gotong Royong Masohi Wisudakan 160 Sarjana
    13 Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, Para Kanit & Bhabinkamtibmas
    14 Sekda Siak Arfan Hadiri Musabaqoh Hadroh Sholawat & Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi
    15 Kunjungan Kerja Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda, di Sambut Baik Oleh Pimpinan & Fraksi
    16 Makna Hari Jadi Rohil Ke 24, Kadis DLH Rohil Pimpin Kegiatan Bakti Sosial Jaga Kebersihan 4 Lokasi
    17 Bawaslu Maluku Tengah Copot Baliho Partai
    18 Wabup Siak Husni Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Harlah Majelis Preman Langit Community
    19 Camat Talang Muandau Buka Musrenbang di Desa Tasik Serai Barat Untuk Tampung Aspirasi Masyarakat
    20 Rusdawati : Meminta Keadilan Kepada Kapolda Riau Atas Tuduhan Asusila Pada Anaknya
    21 AA, Cabuli 39 Orang Anak Dibawah Umur Demi Tuntut Ilmu Hitam
    22 LSM P2AN Akan Laporkan Proyek Paving Block Kantor Camat Kayu Aro dan Gunung Tujuh Ke APH
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran