Program Kotaku & Pisew 2022 Desa Pekan Tanjung Beringin Terlaksana Dengan Baik
Rabu, 25-01-2023 - 07:54:18 WIB
GardaTerkini.com, Serdang Bedagai - Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Sejatinya tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan Berkelanjutan.
Saat dikonfirmasi ketua LPM Nuruss Shopi disusun II desa pekan Tanjung beringin di lokasi bangunan KOTAKU mengatakan pengerjaan KOTAKU dibagi 3 dusun dengan panjang keseluruhan 1380 meter yang mana pengerjaannya sesuai dengan juknis secara swakelola dengan memperkerjakan masyarakat tempatan 100 persen dengan ketentuan yang ada inilah hasil kerjaan kami pak,"tutur Nuruss
Saat ditemui ketua BKAD Dedi Nata Pratama di dusun XV desa pekan Tanjung beringin menyampaikan saya selaku ketua BKAD sudah melaksana program PISEW sesuai dengan juknis yang mana pengerjaannya dilakukan secara swakelola mempekerjakan masyarakat setempat.
Lanjut Dedi yang mana titik pengerjaan lokasi program PISEW dimana desa penyanggah dan desa pusat sesuai dengan juknis harus menerima manfaat dari pembangunan program PISEW jadi dari semua juknis dan regulasi yang berlaku sudah kami laksanakan,"pungkasnya
Rasa senang dan bangga disampaikan warga desa pekan tanjung beringin Antosa umur 65 tahun dengan dibangunnya jalan melalui program PISEW ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun desa terutama kepada pelaksana (BKAD). tutur Antosa
Namun berbanding terbalik dengan program KOTAKU desa Nagur kecamatan Tanjung beringin diduga pengerjaan yang asal jadi dan belum siap sepenuhnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telpon seluler kepala desa Nagur terkait program KOTAKU yang berada disusun 1 desa Nagur menyampaikan kekesalannya terhadap ketua LPM yang mana tidak pernah melibatkan anggotanya saat dimulainya tahap pengerjaan tidak pernah berkordinasi dengan pihak desa,"ucap kades
Kepala desa Nagur mengatakan sudah kita hubungi melalui telpon seluler tidak pernah diangkat (jawab), lepas itu kita undang melalui surat tidak datang, sudah kita undang tiga kali tidak datang."terang Kades Nagur
Saat ditanya terkait pengerjaan KOTAKU desa Nagur apakah sudah selesai" belum selesai" jawab kades nagur. Diman dalam juknis disebutkan Camat dan Kepala desa selaku pembina di terangkan 1.3.2 Kelembagaan pemerintah daerah halaman 18 hurup d.Kelurahan /Desa
1). mengoordinasikan, mempasilitasi dan menetapkan pembentukan kelembagaan dalam penyelenggaraan IBM Direktorat PKP diwilayahnya jika diperlukan
2). membantu dalam mengoordinasikan dan memfasilitasi pertemuan/sosialisasi/musyawarah terkait penyelengaraan kegiatan IBM Direktorat PKP kelurahan /desa
3). melakukan sinkronisasi program kerja dan kegiatan IBM Direktorat PKP di kelurahan/desa
4). melaporkan pelaksanaan terkait IBM Direktorat PKP kepada camat
5). membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan IBM Direktorat PKP yang dilaksanakan penyelenggara swakelola; dan
6). mengoordinasikan dan memfasilitasi proses pembentukan kelompok pemelihara dan penyusunan rencana pemanfaatan pemeliharaan infrastruktur terbangun yang telah diserah terimakan.(tim 2d)
Komentar Anda :