Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai Pimpin Apel Sat Fung Anev
Rabu, 25-01-2023 - 19:55:12 WIB
 |
Keterangan Foto : Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama para anggotanya. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetiyo SH pimpin apel Sat Fung dan anev kinerja Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Rabu (25/1/23), tepatnya di Ruangan Gelar Sat Reskrim.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM Melalui Kasat Reskrim mengatakan, Apel Satuan Kerja Reskrim dilakukan untuk memberikan arahan kepada personil Satreskrim tentang tugas sehari - hari dalam mengemban tugas pokok dan fungsi.
Dalam arahannya Kasat Reskrim menyampaikan, "Terima kasih diucapkan bagi seluruh personil yang mengikuti apel satfung dan anev kinerja minggu ini. Agar penyidik pembantu segera meningkatkan Jumlah penyelesaian TP. mengingat akhir bulan ini akan mengirimkan Lapbul ke Polda.
Lanjut Kasat, "Penyelesaian Jumlah Tindak Pidana jangan / tidak boleh dibawah 70 %. Saya tekankan bahwa tidak semua kasus bisa diselesaikan melalu RJ dan syarat syarat materil dan formil RJ harus terpenuhi. "pungkas Kasat.
Sementara itu arahan dari Kaurbinops, "Agar seluruh personil Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan perintah dan atensi Pak Kasat Reskrim. sampai dengan minggu ini Jumlah Laporan Polisi sudah ada 19 Kasus dan agar segera diselesaikan. Personil Opsnal dan penyidik pembantu harus saling komunikasi dan berkoordinasi untuk ungkap kasus kasus tersebut.
Lanjutnya, "Saat ini sudah ada SOP maupun Mindik Sat Reskrim yang terbaru dan seluruh penyidik pembantu agar mempelajarinya dan Min Reskrim akan memfoto copinya dan akan mengirimkannya ke masing masing Unit Idik. Kemudian Kaurbin ops melaksanakan klarifikasi kepada Kanit kanit dan penyidik pembantu terkait daftar Laporan Polisi yang sudah ditangani masing masing unit dan Tindak lanjutnya. "ucapnya.(Auda)
Komentar Anda :