Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan Pemilik Narkoba Seberat 4,80 Gram Di Bathin Solapan
Kamis, 26-01-2023 - 11:26:27 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bathin solapan - Jumat tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat,terkait sering terjadi adanya transaksi Narkoba di Desa. Air Kulim Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, mendengar  informasi tersebut tim langsung melakukan lidik ke lokasi tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang akurat,team melakukan pengintaian pada terduga.Tepat pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sekira pkl. 16.30 wib, target sedang berada di tepi jalan lintas duri dumai tepatnya di km.8 Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Lalu tim bergegas mendekati tersangka  guna untuk melakukan penangkapan pada terduga,kemudian team langsung melakukan pengeledahan terhadap teruga,dan dari tangan terduga dapat ditemukan 14 (empat belas) bungkus plastik pack yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.80 gram di dalam kotak rokok warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk redmi warna merah dan uang tunai Rp. 335.000.

Penangkapan sesuai dengan ;
LAPORAN POLISI :
Laporan Polisi Nomor : LP.A / 4 / I / 2023 / Riau / Res Bengkalis / Resnarkoba, tanggal 13 Januari 2023

Terduga berinsial :
ANDREAS MARBUN,

Umur 42 Tahun,

Jenis kelamin laki - laki,

Agama ;kristen,

Pekerjaan ;buruh.

Alamt /tempat tinggal ;Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan,dan bekerja sebagai Bandar Narkoba.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka:

1. 14 (empat belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.80 gram.

2. 1 (satu) unit handphone merk redmi warna merah.

3. 1 (satu) kotak rokok warna hitam.
- Uang Tunai Rp. 335.000.

Kemudian tim melakukan interogasi pada tersangka  tentang kepemilikan sabu dan asal kepemilikan, tersangka mengakui sabu yang dimilikinya ia dapatkan dari sdr JM (DPO).

PASAL YANG DISANGKAKAN :
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis.Dan sesuai dengan hasil tes Urine Metamphetamine tersangka. (bcn).




 
Berita Lainnya :
  • Latih Semangat dan Motivasi Saling Berbagi, Polres Siak Gelar Serbu Iman
  • Masyarakat Bagan Punak Pesisir Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab Rohil
  • PJI-Demokrasi Rohil Besuk Mantan Presiden Hipemarohi Dirawat di RSUD Pratomo Bagansiapiapi
  • Keberadaan PT SKY di Dalam Areal Pelabuhan KITB, LSM Forkorindo Layangkan Surat Resmi Ke DPRD Siak
  • Bupati Alfedri Sambut Tim Safari Ramadan Pemprov Riau di Kecamatan Tualang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Latih Semangat dan Motivasi Saling Berbagi, Polres Siak Gelar Serbu Iman
    02 Masyarakat Bagan Punak Pesisir Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab Rohil
    03 PJI-Demokrasi Rohil Besuk Mantan Presiden Hipemarohi Dirawat di RSUD Pratomo Bagansiapiapi
    04 Keberadaan PT SKY di Dalam Areal Pelabuhan KITB, LSM Forkorindo Layangkan Surat Resmi Ke DPRD Siak
    05 Bupati Alfedri Sambut Tim Safari Ramadan Pemprov Riau di Kecamatan Tualang
    06 Bupati Alfedri Membuka Secara Resmikan Bazar Ramadhan 1444 H, di Samping Masjid Al-Fatah
    07 Bupati Siak Alfedri Menyesalkan Tindakan Oknum Curi Besi Kursi Sarana Wisata di kota Siak
    08 Sekda Rohil Resmikan Pasar Ramadhan 1444 H Tahun 2023
    09 Polsek Lubuk Dalam melaksanakan jumat curhat di kampung Rawangkao Barat
    10 Ratusan Warga Kampung Adat Kuala Gasib Satu Hari Menjelang Puasa Gelar Mandi Balimau Kasai
    11 Kegiatan Petang Balimau Tradisi Turun Temurun di Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Siak
    12 Dipungut 500 Ribu , Dugaan Pungli Sertifikat PTSL Mencuat di Desa Sungai Batu Gantih Hilir Kerinci
    13 Polres Siak Ciptakan Rasa Aman Menjelang Ramadhan, 1444 H Musnahkan Minuman Keras & Knalpot Brong
    14 DPC Gerindra Rohul Reshuffle AKD Umumkan Dua Anggota Banggar Digantikan
    15 Perbaikan Jalan di Lumbok Seminung Akan Dibangun Pada Tahun 2023
    16 Menyambut Bulan Suci Ramadhan Polsek Koto Gasib Menggelar Razia dan Patroli
    17 Latihan Digital Entrepreneurship Academy Resmi Dibuka Wali Kota Tanjungbalai
    18 Warga Kampung Rantau Panjang Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H
    19 Pemerintah Kota Tanjungbalai Gelar Upacara HUT 104 Dan HUT Damkar Ke 73 Sat Pol PP dan HUT Satuan Pe
    20 Taman Wisata Muaro Alam Sungai Kaluang Sungai Rumpun Diresmikan Bupati Kerinci
    21 Bupati Siak Membuka Musyawarah Cabang PP VI Kabupaten Siak Tahun 2023
    22 Diduga Lakukan Pungli Sertifikat PTSL Dua Oknum Kades Gunung Kerinci Akan Dilaporkan Ke APH
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran