Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan Pemilik Narkoba Seberat 4,80 Gram Di Bathin Solapan
Kamis, 26-01-2023 - 11:26:27 WIB
GardaTerkini.com, Bathin solapan - Jumat tanggal 12 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat,terkait sering terjadi adanya transaksi Narkoba di Desa. Air Kulim Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, mendengar informasi tersebut tim langsung melakukan lidik ke lokasi tersebut.
Setelah memperoleh informasi yang akurat,team melakukan pengintaian pada terduga.Tepat pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 sekira pkl. 16.30 wib, target sedang berada di tepi jalan lintas duri dumai tepatnya di km.8 Desa Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
Lalu tim bergegas mendekati tersangka guna untuk melakukan penangkapan pada terduga,kemudian team langsung melakukan pengeledahan terhadap teruga,dan dari tangan terduga dapat ditemukan 14 (empat belas) bungkus plastik pack yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.80 gram di dalam kotak rokok warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk redmi warna merah dan uang tunai Rp. 335.000.
Penangkapan sesuai dengan ;
LAPORAN POLISI :
Laporan Polisi Nomor : LP.A / 4 / I / 2023 / Riau / Res Bengkalis / Resnarkoba, tanggal 13 Januari 2023
Terduga berinsial :
ANDREAS MARBUN,
Umur 42 Tahun,
Jenis kelamin laki - laki,
Agama ;kristen,
Pekerjaan ;buruh.
Alamt /tempat tinggal ;Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan,dan bekerja sebagai Bandar Narkoba.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka:
1. 14 (empat belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.80 gram.
2. 1 (satu) unit handphone merk redmi warna merah.
3. 1 (satu) kotak rokok warna hitam.
- Uang Tunai Rp. 335.000.
Kemudian tim melakukan interogasi pada tersangka tentang kepemilikan sabu dan asal kepemilikan, tersangka mengakui sabu yang dimilikinya ia dapatkan dari sdr JM (DPO).
PASAL YANG DISANGKAKAN :
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Guna untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis.Dan sesuai dengan hasil tes Urine Metamphetamine tersangka. (bcn).
Komentar Anda :