Ditengarai, Perekrutan PKD di Kabupaten Kerinci Berbau Nepotisme,Bawaslu Kabupaten Diminta Bertindak
Jumat, 03-02-2023 - 13:42:17 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024 telah berlangsung. Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia tentunya harus disokong dengan pelaksana yang bertanggung jawab, bebas dari tekanan/intimidasi, berintegritas, kompeten serta profesional.
Namun, disayangkan dalam proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/ Desa ( PPKD ) sebagai ujung tombak lembaga pengawasan pelaksanaan Pemilu di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kerinci dicederai dengan adanya praktik nepotisme.
Hal ini ditandai dengan adanya beberapa peserta seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa yang memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota Panwascam. Bahkan hubungannya sangat dekat seperti kakak dengan adik.
Tentunya, dalam penentuan kelulusan Panwas Desa menjadi tidak profesional. Peserta yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Anggota Panwascam memiliki “jalan tol” dan mengurangi peluang peserta yang notabene tidak memiliki “fasilitas” tersebut.
Peserta seleksi Panwas Desa di salah satu desa di Kecamatan Danau Kerinci yang dihubungi media ini dan tidak mau disebutkan namanya, menyatakan proses perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa hanya “formalitas” saja, yang terpilih sudah ada orangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh media dari sumber yang layak dipercaya, beberapa desa yang dicurigai terdapat praktik nepotisme diantaranya di Desa Koto Sekilan Ambai, Desa Ambai Atas, Desa Ambai Bawah (Kecamatan Sitinjau Laut), Desa Simpang Empat (Kecamatan Danau Kerinci), serta beberapa Desa di Kecamatan Bukit Kerman, sehingga orang lain yang tidak mempunyai relasi tidak mau mendaftar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa.
Bahkan ditengarai untuk rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Bukit Kerman, oknum Sekretariat dari ASN tidak berasal dari Bukit Kerman itu sendiri, melainkan dari Kecamatan lainnya.
Malah oknum Sekretariat berinisial IN diduga kuat berperan penting dalam proses perekrutan Panwaslu Kelurahan/ beberapa Desa di Kecamatan Sitinjau Laut.
Terhadap maraknya praktik perekrutan Panwas Desa yang berbau “nepotisme”, diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten Kerinci dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah hal ini terjadi. Sehingga perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa menghasilkan pengawas Pemilu yang bertanggung jawab, berintegritas, bebas dari tekanan/intimidasi, berintegritas, kompeten serta profesional.
Salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri, S.Pd Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kerinci ketika dihubungi media ini menyatakan tidak mengetahui adanya persoalan ini. “Saya tidak mengetahui adanya peserta seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Anggota Panwascam.
Saya akan menelusuri informasi ini. Apabila terbukti adanya pelanggaran dan nepotisme dalam proses perekrutan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kerinci tentunya akan mengambil tindakan tegas siapapun yang bermain sesuai peraturan yang berlaku.
Apabila nantinya terbukti hal ini sangat bertentangan dengan agenda reformasi, atas nama Bawaslu Kerinci kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut dalam proses pengawasan agenda pemilu”, pungkas Zamhuri. (AL)
Komentar Anda :