Pengumuman Hasil Seleksi Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Kayu Aro Barat
Sabtu, 04-02-2023 - 14:03:05 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslucam) Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci, hari ini mengumumkan nama nama peserta tes calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang lulus.
PPKD yang dinyatakan lulus ini setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan tes wawancara.
Berikut nama nama colon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang lulus Kecamatan Kayu Aro Barat , yang ditetapkan melalui hasil pleno PanwasluCam Kayu Aro Barat pada Jum'at 3/2/2023.
Desa Pasar Minggu : Agil Satria Putra
Desa Ensatu : Agung Hartono
Desa Sungai Jambu : Arwin Afrison
Desa Giri Mulyo : Bhakti Gunawan
Desa Patok Empat : Citra Tandayu
Desa Sungai Lintang : Deni Ariyanto
Desa Sako Dua : Egi Olias Oskar
Desa Bedeng Delapan : Fandi Wika Surya
Desa Gunung Labu : Jamil Farid
Desa Bento : Lia Andriani
Desa Kebun Baru : M Ainun Najib
Desa Sungai Renah : Marisa Karmia
Desa Bedeng Dua : Mariska Olfiana
Desa Sungai Asam : Mayang Sari Rahayu
Desa Sungai Kering : Tomi Satria
Desa Batu Hampar : Wahyuni Prima Mustika
Desa Kampung Baru : Yunita Sari
Wiwin Belantara, S.Sy Ketua Panwaslucam Kayu Aro Barat kepada media ini menyampaikan tahapan tahapan pelaksanaan perekrutan PPKD telah usai dilaksanakan dan hasil kelulusan calon pengawas kelurahan desa telah diumumkan , bagi yang lulus akan dilaksanakan pelantikan serta diambil sumpah pada Minggu 4/3/2023 bertempat di gedung serba guna Desa Sako Dua.
Ia juga menjelaskan selama proses seleksi berlangsung pihak Panwaslucam Kayu Aro Barat sudah melakukan tahapan dan prosedur yang benar benar transparan dan sesuai peraturan yang ada.
Wiwin berharap calon pengawas kelurahan desa yang terpilih setelah diambil sumpah dan dilantik nantinya agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya di wilayah desanya masing-masing.
" Jadi tugas mereka nanti sama dengan tugas kami di Panwaslucam, melakukan pengawasan, pencegahan dan sosialisasi hanya tugas mereka nanti dibatasi ruang lingkup hanya di desa nya masing-masing. Tutup Wiwin ( Al )
Komentar Anda :