Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Perintahkan Propam Untuk Mendalaminya Jika Terbukti
Jumat, 03-03-2023 - 10:49:05 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Beredar kabar 2 oknum penyidik di Kuansing, diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum tersebut Bripka HK dan RN diduga melakukan tindakan tercela setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing terkait kasus barang haram.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

Kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangn uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.

Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.

Kabar ini langsung direspons cepat oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.

Dirinya mengatakan, menyikapi kabar yang beredar itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap Rendra, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres, jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," tuturnya.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegasnya. (bcn)




 
Berita Lainnya :
  • Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
  • Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
  • Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
  • Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
    02 Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
    03 Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
    04 Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
    05 Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
    06 Penghulu Rawang Kao Wagino Cara Ajak Warga Jadi Petani Tanam Sayur
    07 Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Polres Pelalawan Gelar Focus Group Discussion
    08 Polsek Lubuk Dalam Bersama Insan Pers Adakan Coffien Morning Bersama
    09 Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Usai Kejar-kejaran di Kebun Sawit
    10 Kapolres Pelalawan Bersama Sekolah SMP At-Taqwa Gelar Silaturahmi Sekaligus Tekan MoU
    11 Sat Lantas Polres Tanjung Balai Atur Lalin
    12 1 Juni 2023 Tilang Manual Kembali di Berlakukan, Polres Tanjung Balai
    13 Dinilai Gagal Jalankan Keputusan RUPS, AMPR: Desak Pemegang Saham Berhentikan Dirut PT BSP Iskandar
    14 Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
    15 Pelepasan Calon Jama'ah Haji Rayon Mandau Tahun 1444 H / 2023 M
    16 Pelepasan Calon Jemaah Haji Dari Bengkalis, Polres Bengkalis Turut Hadir Untuk Berikan Kelancaran
    17 Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1444 H/ 2023 Di Lepas M-Kloter 5
    18 Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si Sebagai Guru Besar di UMSU
    19 Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk AH alias Bolis
    20 Kegembiraan Warga Mukadi Tak Nyangka Kebun Salaknya di Kunjungi Bupati Siak
    21 Atlet PBSI Kabupaten Siak Ikuti Seleksi di Medan Sumatera Utara
    22 Serahkan Bantuan Sembako oleh DPD PERINDO ke Warga Korban Kebakaran di Pinang Sebatang Timur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran