Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Perintahkan Propam Untuk Mendalaminya Jika Terbukti
Jumat, 03-03-2023 - 10:49:05 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Beredar kabar 2 oknum penyidik di Kuansing, diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum tersebut Bripka HK dan RN diduga melakukan tindakan tercela setelah 2 pria berinisial RF dan MD ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing terkait kasus barang haram.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada pertengahan Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

Kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangn uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum tersebut.

Belum diketahui pasti kebenaran informasi itu. Namun, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut, sudah beredar luas.

Kabar ini langsung direspons cepat oleh Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.

Dirinya mengatakan, menyikapi kabar yang beredar itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkap Rendra, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan. Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan.

"Ini komitmen saya sebagai Kapolres, jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," tuturnya.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

Dirinya meminta, semua personel hendaknya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum," tegasnya. (bcn)




 
Berita Lainnya :
  • Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
  • Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
  • Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
  • Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
  • Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Petani Nyambi Bandar Sabu Lama Jadi Incaran, Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Minas di Rumahnya
    02 Tersangka Divonis Bebas, TAPAK RIAU: Masih Ada Keadilan Untuk Rakyat Kecil
    03 Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Kapolres Siak Pimpin Apel
    04 Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    05 Akan Berlaga di Ajang International Kuala Lumpur Model Asal Pekanbaru, Berkolaborasi Aspekraf & RSI
    06 Taruna Poltekip Berikan Kenang Kenangan Berupa Plakat Kepada Lapas Kelas IIA Pancur Batu
    07 Wakil Bupati Siak Husni Merza Hadiri Pentas Seni Rakyat di Kampung Seminai Apresiasi Keaneragaman
    08 Tutup Pelatihan Kemandirian, WBP Lapas Pancur Batu Terima Sertifikat Pelatihan dari LKP Adlia Mahard
    09 MTQ Ke-5 Tingkat Kelurahan Air Jamban Resmi Dibuka Camat Mandai Riki Rahardi
    10 Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP
    11 Dugaan SPPD Fiktif, PETIR Minta Ditkrimsus Polda Riau Periksa Seluruh Anggota DPRD Riau
    12 Cup 2024 di Kampung Buana Makmur, Pembukaan Turnamen Bola Volly Taruna
    13 Wabup Husni : Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren merupakan pilihan Terbaik
    14 MTQ Ke-18 Kelurahan Pematang Pudu Resmi di Buka Bupati Bengkalis di Wakili Camat Mandau
    15 Tekan Tombol Sirine Camat Mandau Pertanda Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an Kelurahan
    16 Mayat Seorang Laki Laki Ditemukan Warga Membusuk Dalam Rumah
    17 Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Seorang Diduga Pelaku Curanmor
    18 Buruh Harian Lepas di Bengkalis Diamankan Opsnal Satres Polres Bengkalis
    19 Riki Rihardi Hadiri Acara Bagi Hasil Tahunan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam
    20 Sambut Hari Jadi ke 38 Kampung Rawang Kao Bupati Siak Alfedri Hadir Ikuti Gerak Jalan Santai
    21 Pemda Siak Ikut Serta Menghadiri Undangan Family Gathering Angler Riau
    22 PJ Bupati Maluku Tengah Hadiri Acara Syukuran HUT Brigif 27 Nusa Ina
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran