Anggota DPRD Fraksi PDIP Provinsi Sumatra Utara Delpin Barus, ST, Sosialisasi Ranperda
Rabu, 08-03-2023 - 02:00:22 WIB
GardaTekini.com, Serdang Bedagai - Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum adalah sesuatu hal yang baik yang mana Ranperda ini dapat didengar langsung oleh masyarakat sebelum di sah kan menjadi peraturan daerah Provinsi Sumatra Utara, Selasa (7/4/23)
"Melalui sosialisasi yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Partai WONG CILIK Fraksi PDI Perjuangan Delpin Barus,ST, yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, yang mana pentingnya peraturan dibuat agar masyarakat dapat membedakan yang dilarang dan yang dibenarkan.
Di kesempatan yang sama Delpin Barus,ST, menyerap informasi dan aspirasi masyarakat yang disampaikan masyrakat disaat sosialisasi Ranperda dilaksanakan.
"Mengapresiasi pencapaian kinerja Bupati Serdang Bedagai H.Darma Wijaya yang juga selaku ketua DPC PDIP Kabupaten Sergai, Delpin Barus,ST, menyampaikan kita tetap harus siap juga mengkritisi memberikan masukan masukan kepada bapak bupati bahwa visi dan misi beliau yang membangun jalan dan terbukti juga hari ini sampai kepelosok-pelosok kabupaten serdang bedagai sudah dibangun.
Lanjut, Delpin Barus, ST, menjelaskan yang namanya jalan provinsi itu bukan menjadi kewenangan beliau, tapi adalah kewenangan gubernur sumatra utara dan itu sudah di anggarkan karena saya sebagai anggota DPRD sumatra utara. Saya di komisi sebagai badan anggaran tahun 2022, saya sebagai ketua komisi D bidang infrastruktur tapi tahun ini tidak lagi dikarenakan sudah rotasi, oleh karena itu anggaran untuk perbaikan jalan belidaan jalan provinsi menuju Dolok Masihul Sudah dianggarkan,"tutupnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Delpin Barus ST, Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDIP, Parlin Doni Sipayung S.H. MA, Narasumber Lamhodo sinaga, Kepala Desa Simpang Empat, Kasih PMD Kecamatan Sei Rampah.(tim/2d)
Komentar Anda :