Sudah Tiga Bulan Gaji Petugas Kebersihan di Kota Sungai Penuh Belum Di Bayar
Jumat, 10-03-2023 - 16:57:28 WIB
GardaTerkini.com, Kerinci -Sejumlah pekerja buruh harian lepas dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Sungai Provinsi Jambi Penuh hingga kini belum menerima gaji dari Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Bedasarkan Informasi yang beredar dikalangan pejabat instansi tersebut, belum dibayarnya gaji petugas Kebersihan di Kota Sungai Penuh diakibatkan Walikota Sungai Penuh belum menanda tangani Surat Keputusan (SK).
"Iya, gaji kami petugas Kebersihan Kota Sungai Penuh hingga kini belum dibayar oleh pihak Pemkot Kota Sungai Penuh.
Janjinya hari Kamis kemarin dicairkan, namun setelah kami tunggu belum juga dicairkan," ungkap salah satu petugas kebersihan Kota Sungai Penuh yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut sumber petugas Kebersihan belum menerima gaji mulai dari bulan Januari, Februari dan Maret 2023. Informasi yang kami dapatkan dari dinas Perkim Kota Sungai Penuh belum cairnya gaji kami akibat dari belum ditandatangani SK Walikota oleh Ahmadi Zubir.
Sementara itu, salah satu sopir truk pengangkut sampah Pemkot Sungai Penuh juga mengakui bahwa honor mereka dari bulan Januari, Februari dan Maret 2023 juga belum dibayar, ujar salah satu sopir.
"Sejak bulan Januari, Februari dan Maret 2023 honor yang merupakan hak kami para sopir tak kunjung dibayar" ujar salah sopir truk pengangkut sampah saat ditemui awak media Kamis (9/3/2023).
Hingga kini belum ada kepastian kapan akan dibayar honor yang merupakan hak kami tiap bulannya, jelas para petugas kebersihan dengan nada sedih.
Zoni Irawan aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat dimintai tanggapannya mengatakan, Kadis LH harus cerdas dan bijak dalam mencari solusi permasalahan gaji petugas Kebersihan di Kota Sungai Penuh yang belum terbayarkan. Jika dana dari Pemkot belum cair, Kadis harus mencari solusi lain, jangan hanya bisa menunggu bola, jadi harus ada solusi lain, kata Zoni.
Selanjutnya, Wako Ahmadi harus Peka karena ini menyangkut ekonomi buruh, jika mereka tidak menerima gaji sampai 3 bulan bagaimana anak dan istri para buruh membiayai kehidupannya?. Seharusnya Wako punya Solusi demi mensejahterakan petugas Kebersihan yang ada di Kota Sungai Penuh ini, harap Zoni.
Wahyu Rahman Dedi Kadis LH dan Kebersihan Kota Sungai Penuh dikonfirmasikan, Jum'at (10/03/2023) melalui WhatApss nya tidak menjawab, Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Kadis LH. (Al)
Komentar Anda :