Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Oknum Pejabat Desa Simunai Kecamatan Pinggir Keluarkan Surat Tanah Yang Tumpang Tindih
Selasa, 14-03-2023 - 15:45:49 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pinggir - Dengan adanya dugaan pihak Kepala Desa Simunai Umar.B melakukan pengeluaran surat tanah,tumpang tindih yang di miliki Rusdiana Pasaribu ke pada Nama : Pinta Yanti br Silalahi pada tahun 2007 silam namun tanah tersebut telah dikelola Rusdiana Pasaribu.

Juga pada tahun 2018 Umar.B kepala Desa Simunai, kembali menerbitkan surat jual beli tanah tersebut dari Pinta Yanti br Silalahi kepada Retina br Purba dengan aset yang sama.Dan telah di miliki oleh Rusdiana Pasaribu. Namun tanah tersebut masih di perjual belikan oleh Suardi bersama Umar.B sebagai kepala Desa Simunai kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis Riau.

Adapun tanah ini dimiliki oleh Rusdiana br Pasaribu,setelah surat hasil mufakat bersama tokoh suku sakai yang di keluarkan pada tgl 10 Oktober 1997 yang di serahkan Suardi selaku ahli waris dari salah satu keluarga suku sakai yang ada di dusun air hitam desa Simunai yang di sertai oleh Umar.B.Saat itu Umar.B.telah jadi Kepala Desa Simunai

Surat yang di serahkan oleh Suardi ini dibuat oleh tokoh suku sakai air itam pada tgl 15 Maret 1984,pada tahun 1984 yang ditanda tangani dengan kepala Desa Simunai bpk Pintau.Beliau lah yang membuat surat keterangan tanah tersebut dengan ukuran :

1. Sebelah Utara panjang =1250 Depa berbatas dengan Hutan tua.

2. Sebelah Timur panjang = 650 Depa berbatas dengan Hutan Tua.

3. Sebelah Selatan panjang = 1250 Depa berbatas dengan Hutan Tua.

4. Sebelah Barat anjang = 650 Depa Berbatas dengan Hutan Tua.
Dan surat inipun lengkap di tanda tangani oleh tokoh suku Sakai yang ada di Air hitam Desa Simunai.

"Nah pada tahun 2000 Umar.B.mengeluarkan surat kuasa kepada Suardi atas tanah tersebut di atas dan membayarkan seharga Rp 2 juta rupiah pada pihak ke II( Umar.B)selaku ahli waris seperti yang telah disepakati bersama pada tgl 15 Maret 1984 yang silam.

KRONOLOGI KEPEMILIKAN TANAH ATAS NAMA RUSDIANA PASARIBU.

Pada tgl 10 Agustus 2002,Suardi menyerahkan tanah tersebut kepada Rusdiana Pasaribu beserta dengan surat Keputusan bersama tokoh suku Sakai air hitam Desa Simunai dan surat kuasa yang diberikan Umar.B,disertai dengan ukuran tanah tersebut;150 × 1000 M.sesuai dengan keputusan bersama yang di buat dan ditanda tangani oleh kepala desa simunai pada tgl 15 Maret 1984.Dan pihak ke II. Suardi menerima uang ganti rugi atas tanah tersebut sebesar Rp: 30.000.000 juta rupiah dari Rusdiana Pasaribu.

Setelah selesai semua penyerahan surat surat dan uang ganti rugi dilakukan kedua belah pihak,pada tahun 2003 lahan tersebut langsung dikelola oleh Rusdiana Pasaribu.

Pada tgl 18 Januari 2003.Umar.B memerintahkan pada Rusdiana Pasaribu untuk mengurus surat Tanah tersebut.Dan memerintahkan Elizar sebagai Staf di bagian Pemerintahan di Kantor Desa Simunai saat itu.Umar.B selaku Kepala Desa Simunai memberikan perintah kepada Elizar untuk menjemput uang ke rumah Rusdiana Pasaribu dan uang tersebut mau digunakan untuk Pembuatan Surat Tanah yang telah di serahkan Suardi kepada Rusdiana Pasaribu sejumlah Rp:1juta rupiah,untuk kepengurusan surat tanah tersebut.Dan uang pun diserahkan Rusdiana Pasaribu kepada Elizar saat itu.

Telah lama ditunggu Rusdiana Pasaribu surat tanah tersebut tidak kunjung muncul,lalu Rusdiana Pasaribu kembali bertanya kepada Elizar tapi dijawab oleh Elizar bahwa surat tersebut ditahan oleh Umar.B (tidak mau menyerahkan).Dengan alasan yang tidak ada sampai sekarang .

Namun pada tahun 2022 yang lalu Edison Sagala suami Rusdiana Pasaribu di tangkap Polisi dasar suruhan dari Retina br Purba dan menuduh melakukan pencurian sawit.Namun sawit yang di panen oleh suami Rusdiana Pasaribu itu adalah sawit nya yang ditanam mereka pada thn 2003.

Dasar Retina br Purba untuk melaporkan suami Rusdiana Pasaribu mengatakan bahwa sawit yang di ambil Edison Sagala adalah Sawit milik dia,sedangkan lahan dan tanaman sawit adalah milik Rusdiana Pasaribu /Edison Sagala.Sampai saat ini suami dari Rusdiana Pasaribu masih dalam proses Hukum di Bengkalis.

Jika kita lihat dari legalitas surat tanah tersebut serta dengan isi taman yang ada pada lahan itu tidak ada dasar dari Retina br Purba mengatakan bahwa itu milik nya.Tapi karena Ulah dari Suardi dengan Umar.B kepala Desa Simunai yang membuat surat tanah yang tumpang tindih.Jadi Umar sebagai kepala Desa Simunai telah melanggar aturan dalam penerbitan Surat.***




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  • Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
  • Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    02 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    03 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    04 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    05 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    06 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    07 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    08 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    09 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    10 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    11 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    12 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    13 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    14 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    15 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    16 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    17 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    18 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    19 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    20 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
    21 Kasmarni Ucap Selamat Mudik Lebaran, Melakukan Peninjauan Posko di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana
    22 Demo Mahasiswa di Kejari Rokan Hulu: Ketua Koperasi Kopsatimja Angkat Bicara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran