Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Lakukan Pungli Sertifikat PTSL Dua Oknum Kades Gunung Kerinci Akan Dilaporkan Ke APH
Sabtu, 18-03-2023 - 22:33:01 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kerinci - Dua Oknum Kepala Desa wilayah Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci diduga melakukan pungutan liar ( Pungli ) penerbitan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL) tahun 2023.

Warga yang ikut serta membuat sertifikat PTSL awalnya diminta uang Rp.200 ribu saat pengukuran dan setelah sertifikat  tersebut jadi  warga kembali diminta tambahan uang Rp.200 ribu lagi , jadi total Rp. 400 ribu per sertifikat yang harus dibayarkan oleh warga yang ikut program PTSL.

Saat media ini melakukan investigasi kelapangan beberapa waktu yang lalu , dimana mewawancarai langsung beberapa warga yang ikut serta dalam program PTSL , mereka mengakui bahwa panitia program PTSL di desanya meminta uang dengan jumlah Rp.400 ribu untuk pembayaran satu sertifikat, saat pengukuran mereka harus membayar Rp.200 ribu dan saat sertifikat diserahkan diminta tambahan bayaran Rp.200 ribu lagi akui warga.

Dikarenakan adanya dugaan pungli tersebut Zamzamil Ketua LSM P2AN kepada media ini menegaskan akan segera melaporkan Dua oknum Kades dan Panitia PTSL yang terlibat pungli tersebut , " LSM P2AN akan melaporkan  dugaan pungli sertifikat PTSL Selasa 21/03)2023 ke Aparat Penegak Hukum " kita sudah kumpul kan semua bukti bukti pengakuan masyarakat. Tegasnya.

Ia juga mengatakan program PTSL yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo , diduga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk meraup keuntungan dengan melakukan pungli ke masyarakat, sesuai dengan SKB 3 Menteri terkait pungutan biaya PTSL pemerintah memberikan aturan untuk wilayah Jambi senilai Rp.200 ribu per bidang agar tidak memberatkan masyarakat.

Instruksi dari Presiden Joko Widodo ketika ada ketimpangan dalam pelaksanaan PTSL langsung aja segera laporkan, saya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan segera melaporkan para Oknum Kepala Desa dan Panitia pelaksana PTSL di wilayah Kecamatan Gunung Kerinci  kepada APH dalam waktu dekat ini .

Meskipun informasi yang berkembang dan kami dapat saat ini para oknum Kades dan Panitia di desa yang melakukan pungli sertifikat PTSL sudah membuat surat pertanyaan kepada warga bahwa tidak ada pungutan/gratis, silahkan saja ingin berlindung dibawah surat pernyataan tersebut sebab LSM P2AN sudah mengumpulkan data dan pengakuan dari sejumlah warga. Tutupnya. ( Al )




 
Berita Lainnya :
  • Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
  • Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
  • Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
  • Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
    02 Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
    03 Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
    04 Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
    05 Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
    06 Penghulu Rawang Kao Wagino Cara Ajak Warga Jadi Petani Tanam Sayur
    07 Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Polres Pelalawan Gelar Focus Group Discussion
    08 Polsek Lubuk Dalam Bersama Insan Pers Adakan Coffien Morning Bersama
    09 Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Usai Kejar-kejaran di Kebun Sawit
    10 Kapolres Pelalawan Bersama Sekolah SMP At-Taqwa Gelar Silaturahmi Sekaligus Tekan MoU
    11 Sat Lantas Polres Tanjung Balai Atur Lalin
    12 1 Juni 2023 Tilang Manual Kembali di Berlakukan, Polres Tanjung Balai
    13 Dinilai Gagal Jalankan Keputusan RUPS, AMPR: Desak Pemegang Saham Berhentikan Dirut PT BSP Iskandar
    14 Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
    15 Pelepasan Calon Jama'ah Haji Rayon Mandau Tahun 1444 H / 2023 M
    16 Pelepasan Calon Jemaah Haji Dari Bengkalis, Polres Bengkalis Turut Hadir Untuk Berikan Kelancaran
    17 Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1444 H/ 2023 Di Lepas M-Kloter 5
    18 Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si Sebagai Guru Besar di UMSU
    19 Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk AH alias Bolis
    20 Kegembiraan Warga Mukadi Tak Nyangka Kebun Salaknya di Kunjungi Bupati Siak
    21 Atlet PBSI Kabupaten Siak Ikuti Seleksi di Medan Sumatera Utara
    22 Serahkan Bantuan Sembako oleh DPD PERINDO ke Warga Korban Kebakaran di Pinang Sebatang Timur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran