Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPC Gerindra Rohul Reshuffle AKD Umumkan Dua Anggota Banggar Digantikan
Selasa, 21-03-2023 - 15:12:20 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Rokan Hulu - Dalam rangkaian Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul 2022 yang digelar di DPRD, Senin (20/03/2023), Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengumumkan perombakan komposisi anggotanya yang menduduki jabatan sebagai Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Rohul

Pimpinan Sidang, Nono Patria Pratama mengumumkan Surat DPC Partai Gerindra nomor R1/03-005/DPC-GERINDRA/ROHUL/2023 terkait Pergantian Alat Kelengkapan DPRD. Perombakan atau Reshuffle AKD oleh DPC Gerindra Rohul dengan mengganti dua anggotanya dari Badan Anggaran (Banggar) dan sejumlah anggota lainnya di DPRD Rohul bergeser posisi.

Dua anggota Gerindra di Banggar DPRD Rohul yang bergeser yakni Abdul Halim dan Patrun Rahman. Sebagai pengganti dari kedua posisi anggota Banggar dari Fraksi Gerindra itu diisi oleh Muhammad Ilham dan Budiman Lubis yang juga Ketua DPC Gerindra Rohul.

Sebelumnya Abdul Halim selain menempati posisi Badan Anggaran juga tergabung dalam Komisi 4 kemudian di rotasi ke Komisi 2 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sementara Patrun Rahman di rotasi dari Komisi 4 ke Komisi 1. Patrun Rahman juga digeser dari Badan Anggaran Ke Bapemperda.

Disoal perombakan itu, Ketua DPC Gerindra Rohul, Budiman Lubis membenarkan. Budiman Lubis juga menjelaskan bahwa pergantian itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah partai politik. Apalagi kata dia, selama ini belum pernah adanya rotasi di Badan Anggaran dan Komisi 4 dari partai Gerindra yang selalu diisi Abdul Halim dan Patrun Rahman.

" Rotasi ini bertujuan untuk penyegaran agar seluruh anggota Fraksi Gerindra itu punya pengalaman dan kesempatan selama menjabat, Seharusnya setiap 2,5 tahun ada rolling. Namun, ketua lama (H. Sukiman) gak tau pertimbangannya apa sehingga tidak menjalankan hal tersebut,” sebut Ketua DPC Gerindra Rohul Budiman Lubis.

Selain Abdul Halim dan Patrun Rahman, anggota DPRD lain yang di rotasi yakni Faizul dari Komisi 1 Ke Komisi 3 dan Abdul Muas dari Komisi 3 Ke Komisi 4.

Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama menyatakan, usulan rotasi Alat Kelengkapan Dewan merupakan hak Partai Politik yang bisa dilakukan 1 Tahun setelah pengesahan AKD.  Meski demikian ada AKD yang tidak bisa diganti dalam periode 1 tahun yakni Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK).

" Sesuai Tata Tertib, kalau rotasi Banggar itu boleh dilakukan setiap tahun kecuali Banmus dan BK yang baru bisa di rotasi 2,5 tahun. Jadi dalam kondisi tersebut, anggota Banggar yang di rotasi tidak bisa masuk ke Banmus dan BK, tapi anggota BK dan Banmus bisa masuk Banggar namun dengan konsekuensi tetap bertugas di Banmus atau BK. Jadi jabatannya rangkap, " jelas Nono.

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional juga mengajukan rotasi AKD dimana Ketua Fraksi PAN Ayatullah Koemaini ditunjuk menjadi anggota Badan Anggaran mengantikan H. Abu Bakar yang merupakan Pengganti Antar Waktu Alm. H. Darwin yang telah meninggal Dunia.(Agus)




 
Berita Lainnya :
  • Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
  • Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
  • Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
  • Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
    02 Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
    03 Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
    04 Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
    05 Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
    06 Penghulu Rawang Kao Wagino Cara Ajak Warga Jadi Petani Tanam Sayur
    07 Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Polres Pelalawan Gelar Focus Group Discussion
    08 Polsek Lubuk Dalam Bersama Insan Pers Adakan Coffien Morning Bersama
    09 Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Usai Kejar-kejaran di Kebun Sawit
    10 Kapolres Pelalawan Bersama Sekolah SMP At-Taqwa Gelar Silaturahmi Sekaligus Tekan MoU
    11 Sat Lantas Polres Tanjung Balai Atur Lalin
    12 1 Juni 2023 Tilang Manual Kembali di Berlakukan, Polres Tanjung Balai
    13 Dinilai Gagal Jalankan Keputusan RUPS, AMPR: Desak Pemegang Saham Berhentikan Dirut PT BSP Iskandar
    14 Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
    15 Pelepasan Calon Jama'ah Haji Rayon Mandau Tahun 1444 H / 2023 M
    16 Pelepasan Calon Jemaah Haji Dari Bengkalis, Polres Bengkalis Turut Hadir Untuk Berikan Kelancaran
    17 Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1444 H/ 2023 Di Lepas M-Kloter 5
    18 Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si Sebagai Guru Besar di UMSU
    19 Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk AH alias Bolis
    20 Kegembiraan Warga Mukadi Tak Nyangka Kebun Salaknya di Kunjungi Bupati Siak
    21 Atlet PBSI Kabupaten Siak Ikuti Seleksi di Medan Sumatera Utara
    22 Serahkan Bantuan Sembako oleh DPD PERINDO ke Warga Korban Kebakaran di Pinang Sebatang Timur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran