Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dipungut 500 Ribu , Dugaan Pungli Sertifikat PTSL Mencuat di Desa Sungai Batu Gantih Hilir Kerinci
Selasa, 21-03-2023 - 21:48:58 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com,Kerinci - Proyek  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu , dari 18 Desa Kabupaten Kerinci yang ikut serta dalam program ini baru saja selesai membagikan sertifikat PTSL lebih kurang dua minggu yang lalu , Desa Sungai Batu Gantih Hilir Kecamatan Gunung Kerinci adalah salah satu Desa peserta program proyek PTSL yang terindikasi adanya dugaan pungli.

Diketahui, warga setempat cukup antusias untuk bisa mendapatkan sertifikat yang akan dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) , tercatat sesuai data yang diperoleh awak media ini dari lampiran lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) yang diajukan Tahun 2022  yang baru siap dibagikan Rabu 08/03/2023 sebanyak lebih kurang 185 Sertifikat.

Antusias warga tersebut ternyata menjadi ajang dan kesempatan bagi oknum Sekretaris Desa ( Sekdes ) Ambiar. SPd dan Pander untuk memancing di air keruh. Sekdes selaku koordinator yang dipercayai masyarakat untuk pengurusan sertifikat diduga telah meminta biaya sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per sertifikat .

Pungutan tersebut dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama disebut sebagai uang pengukuran , selanjutnya saat pengambilan sertifikat warga diminta lagi sebagai pelunasan.

Adanya dugaan tindakan pungutan liar tersebut, diakui oleh warga Desa Sungai Batu Gantih Hilir yang minta identitas nya disembunyikan , Mereka mengatakan bahwa jumlah  pungutan  pengurusan sertifikat PTSL Rp. 500.000 per sertifikat.

Sesuai keputusan tiga menteri untuk wilayah Provinsi Jambi , warga tidak perlu lagi membayar lebih dari itu, kenyataan di lapangan acap kali berbanding terbalik dengan apa yang telah di tetapkan. Warga masih saja menjadi korban dari penyelewengan program pemerintah.

Warga yang belum mengetahui bahwa biaya yang diperbolehkan hanya Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), tentu saja tidak merasa bahwa sebenarnya mereka telah dibodohi.

Tapi, ada juga sebagian warga yang mengetahui bahwa pungutan biaya sertifikat PTSL yang sudah melebihi batas tertentu adalah pungutan liar yang jelas saja merupakan suatu tindakan melawan hukum yang bisa menjerat pelakunya keranah pidana.

Sandi Rendra  Pjs. Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir saat  dikonfirmasi  media ini Jum'at 16/03/2023 di Tempat kerjanya menjelaskan tidak tahu menahu tentang persoalan sertifikat PTSL, dikarenakan saat pengajuan dan pengukuran bahkan pembagian sertifikat dirinya tidak dilibatkan , " dikarenakan program PTSL ini adalah usulan Kades sebelum dirinya menjadi Pjs di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, dan setahu dirinya Sekdes selaku koordinator yang mengurus semuanya bersama Pander warga setempat. Jelas Sandi.

Sementara Ambiar Sekdes Sungai Batu Gantih Hilir saat dikonfirmasi Selasa 14/03/2023 via handphone tidak mengangkat telpon wartawan, dikonfirmasi via pesan What Apps sudah dibaca juga tidak dijawab dari beberapa pertanyaan wartawan bahkan langsung memblokir nomor telpon awak media ini.

Zamzamil Ketua LSM P2AN menilai tindakan pungutan liar pengurusan sertifikat PTSL yang melebihi dari ketentuan jelas saja merupakan tindakan yang tidak berdasar, serta merupakan pembodohan terhadap masyarakat. “Hal itu dapat dikatakan sebagai bentuk pembodohan terhadap masyarakat, untuk itu kita berharap aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan ini ” ungkapnya. (AL)





 
Berita Lainnya :
  • Personil Polres Siak lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
  • Tour de Siak Menjadi Tontonan Hangat Masyarakat Kecamatan Koto Gasib Siak
  • Empat Pembalap Tour de Siak Mengalami Kecelakaan Dilarikan Ke RSUD
  • Semua Team Pebalap Tour de Siak, Wabup Apresiasi, Mudah Mudahan Tahun Depan Lebih Meriah
  • Pemda Malteng Launching Program Santunan Dhuafa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Personil Polres Siak lakukan Patroli Rutin Ke Kantor KPU Kabupaten Siak
    02 Tour de Siak Menjadi Tontonan Hangat Masyarakat Kecamatan Koto Gasib Siak
    03 Empat Pembalap Tour de Siak Mengalami Kecelakaan Dilarikan Ke RSUD
    04 Semua Team Pebalap Tour de Siak, Wabup Apresiasi, Mudah Mudahan Tahun Depan Lebih Meriah
    05 Pemda Malteng Launching Program Santunan Dhuafa
    06 Tumpukan Sampah Sepanjang Jalan Sekolah Rumbai Lambat Diangkut
    07 Ketua SPTD - KSPSI Paima Siregar Bagikan 100 Paket Sembako Pada Anggota Bongkar Muat di PKS PCR
    08 Dalam Rangka OMB LK 2023 2024 Polres Bengkalis Laksanakan Patroli Gabungan Pengamanan Pemilu
    09 Diduga Tak Berizin, Kayu Akasia Lahan Doral Kampung Telah di Panen, Diduga Dibeli PT Arara Abadi
    10 Maulana Astnan Jadi Rider Pertama ke Garis Finish, Rider Alami Kecelakaan di Etape Terpanjang 170 KM
    11 Hendry : Wartawan Saksi Peradaban PWI Pusat Gelar Lomba Puisi Multimedia 2024
    12 Penilaian Dewan Juri Terkait Pawai Ta'aruf MTQ XXIII Tingkat Kabupaten, Masyarakat Pertanyakan
    13 Di Ikuti Ratusan Mahasiswa IWO Goes To Campus STAI Rokan
    14 Pemkab Siak Peringati HUT Korpri Ke-52 dan Hari Guru Nasional Tahun 2023
    15 DLH Rohil Rutin Normalisasi Parit dan Sungai, Antisipasi Banjir Musim Hujan Tiba
    16 Sempena Peringatan Ulang Tahun KORPRI ke-52, HUT PGRI ke-78, & Hari Guru Nasional di Kabupaten Rohil
    17 Coffe Morning Bupati Siak Bersama Insan Pers, Sekaligus Konferensi Pers Tour De Siak & Serindit Boat
    18 Pembagian BLT Desa Mekar Jaya Tahap 3 Berjalan Sukses , Kades : Semoga Bermanfaat
    19 Ketua Dewan Pers Menyampaikan Perusahaan Pers Tidak Perlu Mendaftar Ke Dewan Pers
    20 MUI Kabupaten Siak Adakan Pelatihan, Cetak Da'i dan Imam Berkualitas
    21 Wakapolri Komjen Pol Drs Agus Andrianto, Hadiri Silahturahmi Paguyuban Pujakusuma Riau
    22 Pj Wali Kota : Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru Luar Biasa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran