Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dipungut 500 Ribu , Dugaan Pungli Sertifikat PTSL Mencuat di Desa Sungai Batu Gantih Hilir Kerinci
Selasa, 21-03-2023 - 21:48:58 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com,Kerinci - Proyek  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu , dari 18 Desa Kabupaten Kerinci yang ikut serta dalam program ini baru saja selesai membagikan sertifikat PTSL lebih kurang dua minggu yang lalu , Desa Sungai Batu Gantih Hilir Kecamatan Gunung Kerinci adalah salah satu Desa peserta program proyek PTSL yang terindikasi adanya dugaan pungli.

Diketahui, warga setempat cukup antusias untuk bisa mendapatkan sertifikat yang akan dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) , tercatat sesuai data yang diperoleh awak media ini dari lampiran lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) yang diajukan Tahun 2022  yang baru siap dibagikan Rabu 08/03/2023 sebanyak lebih kurang 185 Sertifikat.

Antusias warga tersebut ternyata menjadi ajang dan kesempatan bagi oknum Sekretaris Desa ( Sekdes ) Ambiar. SPd dan Pander untuk memancing di air keruh. Sekdes selaku koordinator yang dipercayai masyarakat untuk pengurusan sertifikat diduga telah meminta biaya sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) per sertifikat .

Pungutan tersebut dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama disebut sebagai uang pengukuran , selanjutnya saat pengambilan sertifikat warga diminta lagi sebagai pelunasan.

Adanya dugaan tindakan pungutan liar tersebut, diakui oleh warga Desa Sungai Batu Gantih Hilir yang minta identitas nya disembunyikan , Mereka mengatakan bahwa jumlah  pungutan  pengurusan sertifikat PTSL Rp. 500.000 per sertifikat.

Sesuai keputusan tiga menteri untuk wilayah Provinsi Jambi , warga tidak perlu lagi membayar lebih dari itu, kenyataan di lapangan acap kali berbanding terbalik dengan apa yang telah di tetapkan. Warga masih saja menjadi korban dari penyelewengan program pemerintah.

Warga yang belum mengetahui bahwa biaya yang diperbolehkan hanya Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), tentu saja tidak merasa bahwa sebenarnya mereka telah dibodohi.

Tapi, ada juga sebagian warga yang mengetahui bahwa pungutan biaya sertifikat PTSL yang sudah melebihi batas tertentu adalah pungutan liar yang jelas saja merupakan suatu tindakan melawan hukum yang bisa menjerat pelakunya keranah pidana.

Sandi Rendra  Pjs. Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir saat  dikonfirmasi  media ini Jum'at 16/03/2023 di Tempat kerjanya menjelaskan tidak tahu menahu tentang persoalan sertifikat PTSL, dikarenakan saat pengajuan dan pengukuran bahkan pembagian sertifikat dirinya tidak dilibatkan , " dikarenakan program PTSL ini adalah usulan Kades sebelum dirinya menjadi Pjs di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, dan setahu dirinya Sekdes selaku koordinator yang mengurus semuanya bersama Pander warga setempat. Jelas Sandi.

Sementara Ambiar Sekdes Sungai Batu Gantih Hilir saat dikonfirmasi Selasa 14/03/2023 via handphone tidak mengangkat telpon wartawan, dikonfirmasi via pesan What Apps sudah dibaca juga tidak dijawab dari beberapa pertanyaan wartawan bahkan langsung memblokir nomor telpon awak media ini.

Zamzamil Ketua LSM P2AN menilai tindakan pungutan liar pengurusan sertifikat PTSL yang melebihi dari ketentuan jelas saja merupakan tindakan yang tidak berdasar, serta merupakan pembodohan terhadap masyarakat. “Hal itu dapat dikatakan sebagai bentuk pembodohan terhadap masyarakat, untuk itu kita berharap aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan ini ” ungkapnya. (AL)





 
Berita Lainnya :
  • Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
  • Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
  • Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
  • Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musyawarah Cabang Ke VII & Pelantikan Pengurus PPM Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 Sukses
    02 Jurtul Togel Jalan Asahan Di Gulung Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
    03 Polres Tanjung Balai Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke 61 Korem 022 Pantai Timur Tahun 2023
    04 Kakanwil Kemenkumham Riau Berikan Pengarahan Tupoksi, Jahari Sitepu: Jangan Bermain-main di Lapas
    05 Pentas Seni & Pelepasan Siswa SDN 10 Talang Muandau Tahun Pelajaran 2022/2023
    06 Penghulu Rawang Kao Wagino Cara Ajak Warga Jadi Petani Tanam Sayur
    07 Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Polres Pelalawan Gelar Focus Group Discussion
    08 Polsek Lubuk Dalam Bersama Insan Pers Adakan Coffien Morning Bersama
    09 Sat Narkoba Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Bandar Narkoba, Usai Kejar-kejaran di Kebun Sawit
    10 Kapolres Pelalawan Bersama Sekolah SMP At-Taqwa Gelar Silaturahmi Sekaligus Tekan MoU
    11 Sat Lantas Polres Tanjung Balai Atur Lalin
    12 1 Juni 2023 Tilang Manual Kembali di Berlakukan, Polres Tanjung Balai
    13 Dinilai Gagal Jalankan Keputusan RUPS, AMPR: Desak Pemegang Saham Berhentikan Dirut PT BSP Iskandar
    14 Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
    15 Pelepasan Calon Jama'ah Haji Rayon Mandau Tahun 1444 H / 2023 M
    16 Pelepasan Calon Jemaah Haji Dari Bengkalis, Polres Bengkalis Turut Hadir Untuk Berikan Kelancaran
    17 Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1444 H/ 2023 Di Lepas M-Kloter 5
    18 Pengukuhan Irjen Pol Prof Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si Sebagai Guru Besar di UMSU
    19 Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ciduk AH alias Bolis
    20 Kegembiraan Warga Mukadi Tak Nyangka Kebun Salaknya di Kunjungi Bupati Siak
    21 Atlet PBSI Kabupaten Siak Ikuti Seleksi di Medan Sumatera Utara
    22 Serahkan Bantuan Sembako oleh DPD PERINDO ke Warga Korban Kebakaran di Pinang Sebatang Timur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran