Musyawarah Panitia Bersama Dua Pemkam Suluk di Lubuk Dalam di Buka 29 Mai 2023
Rabu, 10-05-2023 - 19:03:46 WIB
GardaTerkini.com, Siak - Panitia Pelaksana Suluk (Khalwat) di Kecamatan Lubuk Dalam mengadakan Musyawarah, di Musholla An-Nur, Kampung Lubuk Dalam. Kegiatan Suluk Jama'ah Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah di Kecamatan Lubuk Dalam rutin dilaksanakan setiap tahun setelah Hari Raya Idul Fitri, Selasa (09/05/2023).
Selain Panitia Pelaksana, Hadir pada Musyawarah ini Penghulu Kampung Lubuk Dalam Golkar, Penghulu Kampung Rawang Kao Barat Arifin, Khadam Guru, Ketua Bapekam Lubuk Dalam dan beberapa Jama'ah Thariqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Kecamatan Lubuk Dalam.
Dari Musyawarah Penghulu Lubuk Dalam Golkar dalam sambutan mengatakan diperoleh ketetapan bahwa Khalwat atau Suluk di Kecamatan Lubuk Dalam akan diadakan selama 10 Hari, di Surau Suluk Al-Amanah, Kampung Lubuk Dalam. Suluk ini akan dibuka pada Hari Senin (Malam Selasa), Tanggal 29 Mei 2023 dan ditutup pada Hari Kamis (Malam Jum'at) Tanggal 8 Juni 2023,"paparnya Penghulu.
Salah seorang Panitia, Bapak Zaimat yang juga Ketua DPH-LAMR Kecamatan Lubuk Dalam mengatakan Musyawarah pelaksanaan Suluk ini telah terlaksana dengan baik, nantinya Panitia akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
"Harapan kami semua dalam melaksanakan acara Suluk Jamaah Thariqat Nagsabandiyah Al Kholidiyah semoga berjalan lancar dan aman sampai selesai," tutupnya (Paijo).
Komentar Anda :