Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Emosi Ambil Parang Ayunkan Terhadap Korban
Minggu, 21-05-2023 - 10:38:46 WIB
Keterangan Foto : Kedua belah pihak saat melakukan restorative Justice.
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Anak Tiri Aniaya Ayah Tiri, Akhirnya Restorative Justice Bertempat di ruangan unit 2 Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan Penyelesaian perkara dengan mengedepankan Restorative Justice, pada Sabtu (20/05/2023) s/d selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP. AKP Eri Prasetiyo, SH saat dikonfirmasi mengatakan, "Restorative Justice yang dilaksanakan ini, sehubungan dengan Laporan Polisi
Dalam perkara tindak Pidana Penganiayaan No : LP / B / 65 / IV / 2023 / SPKT / POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 12 April 2023 an. Pelapor MUHAMMAD FADLI dan terlapor an. Dedi Herman,
kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, kata Kasat Reskrim

Dikatakan Kasat, "Kronologis peristiwa (antara ayah tiri dan anak) Awalnya hari Rabu 12 April 2023 sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Putri Malu Lk. VIII Kel. Semula Jadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai berawal saat pelapor sedang membeli makan keluar lalu pulang kerumah.

"Kemudian menggedor pintu dengan kuat lalu terlapor mengatakan “siapa” lalu pelapor diam saja dan menggedor pintu kembali lalu terlapor mengatakan “siapa itu anjing” kemudian yang membukakan pintu adalah anak terlapor yang bernama Syifa, kemudian setelah itu terlapor mengatakan “kau kalo masuk kedalam bersuara kau jangan diam saja” lalu pelapor mengatakan “kenapa pula dikunci payah aku masuk” kemudian terjadi cekcok antara pelapor dengan terlapor hingga pada saat pelapor keluar rumah terlapor yang sudah emosi kemudian mengambil parang yang berada di dapur lalu langsung menuju pelapor dan mengayunkan parang tersebut ke belakang badannya tetapi mengenai lengan tangan sebelah kiri pelapor lalu setelah itu ibu pelapor langsung membawa pelapor kerumah sakit kemudian terlapor pergi meninggalkan mereka ke tempat abangnya yang berada di PT Timur Jaya”.

"Adapun sebagai hasil kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu :
Bahwa kedua belah pihak telah sepakat terhadap perkara diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah saling memaafkan".

Kemudian pihak pelapor berkenan untuk membuat surat permohonan pencabutan laporan pengaduannya, "terang Kasat.

Berdasarkan permohonan pencabutan laporan pengaduan tersebut, agar hubungan sosial kedua belah pihak dapat terus berlangsung, sehingga Polres Tanjung Balai menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Restorative Justice, tutur Kasat Reskrim. (Auda)




 
Berita Lainnya :
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  • Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    02 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    03 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    04 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    05 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    06 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    07 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    08 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    09 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    10 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    11 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    12 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    13 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    14 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    15 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    16 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    17 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    18 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    19 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    20 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    21 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
    22 Kasmarni Ucap Selamat Mudik Lebaran, Melakukan Peninjauan Posko di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran