Hibahkan Tanah Seharga 7 Miliar, 10 Tahun Berlalu Tanpa Kabar
Senin, 22-05-2023 - 21:45:10 WIB
GardaTerkini.com, Siak - Wacana 10 tahun yang lalu untuk membangun jalan akses dari Kampung Sialang Baru Kecamatan Lubuk Dalam ke Pekanbaru melalui jalan Bakal Perawang tinggal isapan jempol belaka alias tidak ada realisasinya.
Sekitar 80 an orang yang merupakan warga Kampung Sialang Baru telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan tersebut.
Solihin mantan Penghulu Kampung Sialang Baru ketika ditemui wartawan GARDATERKINI COM di Lubuk Dalam menceritakan bahwa tahun 2013 lalu telah direncanakan akan membuka jalan akses yang telah dilakukan pengerjaan melalui swadaya masyarakat setempat.
“Kalau dinilai rupiah warga yang telah menghibahkan tanah tersebut senilai 7 miliar untuk mendukung terealisasinya pembangunan jalan itu,” ujar Solihin kepada media ini Minggu (21/5/2023).
Lanjutnya, jalan yang sudah mulai dikerjakan sepanjang 5 km dengan lebar 14 km dengan swadaya warga Sialang Baru kita sudah buka jalan sepanjang 5 km,” kata Solihin.
"Dengan semangat masyarakat juga telah mengucap syukur langsung di gelar acara dengan memotong seekor sapi waktu itu kami dan warga yang menghibahkan tanah bersama masyarakat mengadakan acara doa syukur dengan memotong sapi,” katanya.
"Panjang jalan tembus itu sekitar 19 kilo meter, dan yang masuk dalam kawasan HGU PTPN 5 Lubuk Dalam diperkirakan 14 Km, Kendala waktu itu perusahaan PTPT N 5 Lubuk Dalam tidak mau melepaskan itu informasinya,” katanya.
Dikataka Solihin, ia juga bersama anggota DPRD Siak sempat mendatangi kantor DIRJEN Kementerian BUMN di Jakarta namun tidak tahu kabar kelanjutannya.
“Saya sempat meminta izin kepada bapak Syamsuar yang waktu itu jabat Bupati Siak, untuk diperkenankan langsung jumpa menteri BUMN kala itu dijabat bapak Dahlan Iskan, namun tidak diperkenankan,” kata Solihin.
"Masyarakat Kampung Sialang Baru khususnya mereka yang telah merelakan tanah Kebun Kelapa Sawitnya di hibahkan berharap agar jalan tersebut terealisasi," ujar Solihin. (Paijo)
Komentar Anda :