Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penasehat Hukum Restu, Bacakan Pledoi Yoga Korban Pengeroyokan & Penganiayaan Dijadikan Terdakwa
Jumat, 26-05-2023 - 12:53:26 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Atas nama Yoga (19) korban pengeroyok dan Penganiayaan yang dijadikan terdakwa memasuki sidang Pledoi atau pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Siak. Kamis (25/5/2023).

Setelah Usai Sidang Penasehat Hukum (PH) terdakwa dalam pledoi yang ia sampaikan kepada Wartawan GARDATERKINI COM mengatakan di persidangan ada beberapa poin penting yang dimohonkan ke Majelis Hakim.

“Hari ini kita telah sidang menyampaikan pembelaan terdakwa atas nama Yoga beberapa poin kita sampaikan ke majelis hakim yakni tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari segala tuntutan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,” ujar Restu Halawa.

Lanjutnya poin lain, mengeluarkan terdakwa Yoga Andi Pangestu dari rumah tahanan, merehabilitasi harkat, dan nama baik.

“Membebankan biaya perkara kepada negara. Dikatakan PH ini, jika majelis hakim berpendapat lain memohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan hukum dan keadilan.

“Demi tegaknya keadilan dan kebenaran  berdasarkan ketuhanan yang maha esa,” sebut Restu.

Dengan fakta persidangan yang telah bergulir dimana terdapat kejanggalan pada yang mengaku korban Revi kejadian bulan Agustus 2022 namun di visum bulan September oleh pihak Puskesmas Kotogasib.

“Dan ada juga kejanggalan lain nya itu di dapat saat proses persidangan berpangsung, itu hak Majelis Hakim menilainya.

“Oleh karena itu, saya yakin dan percaya  hakim yang mulia akan menjatuhkan putusan yang adil dan benar berdasarkan fakta hukum dan keyakinanya, kami serahkan nasib dan masa depan terdakwa kepada hakim karena hanya hakimlah yang dapat menentukan,” pungkas Restu.

Sementara itu Jaiman orang tua Yoga mengatakan kepada awak media saat di temui mengungkapkan bahwa dari fakta persidangan banyak sekali kejanggalan yang harus di tegakan seadil adilnya oleh pengadilan Negeri Siak dalam kasus yang menimpa putranya," pungkasnya.  (Paijo)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran