Setubuhi Anak Bawah Umur DD di Tangkap Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
Sabtu, 27-05-2023 - 09:04:23 WIB
|
Keterangan Foto : Tersangka diapit petugas. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Sat Reskrim Polres Tanjungbalai amankan seorang pria berinitial DD (23) warga Dusun XVIII Jampalan Kel. Simpang Empat Kec. Simpang Empat. atas kasus tindak pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur, Kamis (25/05/2023)
DD ditangkap Sat reskrim Polres Tanjungbalai berdasarkan laporan polisi NOMOR : LP / B / 74 / IV / 2023/ SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/ POLDA SUMATERA UTARA yang dilaporkan M (32) Perkebunan Suka Raja Kec. Simpang Empat Kab. Asahan. Dengan korban Bunga (nama samaran) (14) pelajar, warga Dusun I Kel. Perkebunan Suka Raja Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, SH mengatakan, kejadian, " berawal tersangka berkenalan dengan Korban di bulan Desember 2022 sekitar pukul 21:00 wib. di Simp Jampalan Kab. Asahan tersangka langsung mendatangi korban dan mengajak kenalan selanjutnya saling bertukar nomor WA dengan korban .Kemudian, setelah kurang lebih dari 5 bulan korban berpacaran dengan tersangka.
"Kemudian Kejadian yang pertama kali terjadi pada hari Minggu tanggal Lupa bulan Februari 2023 Sekira pukul 20.00 Wib Di penginapan bersama jalan sudirman Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung balai, Berawal dari tersangka menghubungi korban via Whatshapp sekitar 18.00 Wib," pelaku mengajak saya keluar, dan mengajak saya pergi untuk jalan jalan " dan sekitar pukul 19.00 Wib pelaku tiba dirumah korban dan berpamitan dengan orang tua kemudian pergi menggunakan sepeda motor Beat berwarna Hitam kearah TanjungBalai, dan pada saat di atas kendaraan tersangka mengajak korban untuk pergi ke rumah temennya, namun setelah itu tersangka membawa korban ke sebuah rumah ,namun korban tidak mengetahui itu rumah teman nya atau penginapan, korban hanya menunggu diatas sepeda motor, setelah itu korban melihat tersangka memegang kunci dan tersangka mengajak korban masuk kedalam rumah tersebut, lalu tersangka mengatakan " ayo masuk tempat kawan ku dulu, sebentat" tersangka menarik tangan korban turun dari sepeda motor, setelah itu korban ikut dengan tersangka dan membuka sebuah kamar, namun korban mash tetap di luar, setelah tersangka masuk kedalam kamar, tersangka mngajak masuk kedalam kamar tersebut , dengan menarik tangan korban masuk kedalam kamar, setelah masuk kedalam kamar tersangka dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri atau bersetubuh, tersangka sambil mengatakan " Aku bakal setia samamu dan aku bakal nikahin kau" setelah itu korban dan tersangka pulang kerumah korban sekitar pukul 22:00 Wib.
"Kejadian kedua terjadi pada hari Rabu tanggal lupa bulan Maret 2023 Sekira Pukul 20.00 Wib di penginapan Mulana Jaya Kota Tanjung Balai, tersangka menghubungi
Korban lagi dan mengajak korban untuk keluar sambil tersangka mengatakan "Ayok Keluar Aku Pengrn Lagi " dan korban mengatakan bahwa korban tidak mau, namun tersangka mengancam korban dengan mengatakan bahwa " KALAU KAU NGAK MAU KU CEMARKAN NAMA BAIK MU NANTI, KU KASI TAU TEMAN MU DAN TEMAN KU BAHWA KAU UDAH GAK PERAWAN LAGI"'. Dan karena korban takut akhirnya korban pun mau diajak oleh tsk, dan tsk pun datang kerumah korban, namun korban pergi tanpa sepengetahuan orang tua korban, tsk mengajak korban ke tanjung balai ke penginapan MULANA JAYA dan kemudian tsk mengajak korban masuk kedalam kamar, selanjutnya tsk dan korban
Melakukan hubungan selayaknya suami istri atau bersetubuh.
setelah itu sekitar pukul 22:00 wib tsk dan korban keluar dari penginapan tersebut dan mengantarkan korban pulang kerumah.
"Kejadian ketiga terjadi di MULANA JAYA pada hari kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib. Tsk menelpon korban dan mengatakan bahwa tsk sudah berada dibelakang rumah korban, korban mengatakan "Ngapain kau di belakang rumah" Aku lagi Pengen, " dan korban pun menjawab udah malam ini, namun tsk tetep memaksa korban untuk keluar, setelah itu korban keluar dan menemui tsk dari pintu belakang tapa sepengetahuan orang tua korban,**
Komentar Anda :