Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
Senin, 29-05-2023 - 10:17:52 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Kapal Ponton bermuatan Kayu Akasia milik PT. Rimba Mandau Lestari yang melakukan bongkar muat di Sungai Siak diduga ilegal. Aktifitas Perusahaan tersebut tepatnya di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. (28/05/2023)

Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Kabupaten Siak beserta Aliansi Media Cetak dan Online menyaksikan langsung ke Lokasi, benar adanya kegiatan Penambatan Kapal Ponton milik PT. Rimba Mandau Lestari dengan aktifitas bongkar muat Kayu Akasia.

Ketika Tim LSM Forkorindo Kabupaten Siak dan Aliansi Media ingin masuk ke lokasi kerja, tidak diberikan ijin masuk oleh petugas Satpam yang jaga di Pos dengan alasan Humas Perusahaan lagi keluar. Karenanya tim LSM dan Aliansi beberapa media terpaksa melalui lokasi lainnya, agar bisa mengecek secara langsung ke lokasi tempat Kapal Ponton  beraktifitas muat Kayu Akasia

"Ketika kami ke lokasi, memang benar adanya Kapal Ponton milik PT. Rimba Mandau Lestari sedang beraktifitas memuat Kayu Akasia ke dalam Ponton di perairan Sungai Siak, tepatnya di Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak," ucap Syahnurdin selaku Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak kepada awak media.

Syahnurdin melanjutkan, "Kami menduga kegiatan di bibir pantai sungai Siak ini sudah berlangsung bertahun-tahun,  aktifitas yang dilakukan seperti penyandaran Kapal Ponton dan aktifitas lainnya harus punya ijin Pelabuhan Khusus (Pelsus).

Jika tidak ada izin, namanya tentu Ilegal, kami sudah menanyakan izin Penambatan Kapal Ponton atau izin Pelsus kepada Penjaga areal Perusahaan, mereka menyebutkan agar menanyakan langsung kebagian Humas  PT. Rimba Mandau Lestari. Namun ketika kami menanyakan kepada Humasnya, malah tidak mau menunjukkan dokumen izinnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Syahnurdin menerangkan," Kami menduga PT. Rimba Mandau Lestari tidak memiliki Dokumen Izin Pelsus dan dokumen lainnya terkait aktifitas di bibir pantai Sungai Siak, kami ini baik dari LSM dan Aliansi Media menjalankan fungsi kami sebagai Kontrol Sosial, dalam hal itu juga tim akan melakukan konfirmasi langsung ke Syahbandar di wilayah KSOP Pekanbaru,

"Kami sangat prihatin jika ada pihak tertentu dengan sewenang-wenangnya beraktifitas dengan cara melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan negara. Oleh karena itu, kami akan melaporkan aktifitas ini ke KSOP bagian Kasi Lala secepatnya atau ke Dirjen Perhubungan laut,  ke Aparat Penegak Hukum dan akan menyurati DPRD Kanupaten Siak untuk dilakukan Hearing segera, agar masalah ini terbuka terang benderang,” kata Syahnurdin

“Aktifitas bongkar muat dengan melakukan Penambatan Kapal Ponton tentu harus mengantongi izin dari kantor Syahbandar di bagian Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut (Kasi Lala) selaku pihak yang berwenang memberikan izin, kemudian terkait kegiatan di DAS Siak tentunya juga harus ada izin Lingkungan karena aktifitas yang salah tentu bisa menyebabkan kerusakan lingkungan sungai, abrasi, mengurangi mutu air, merusak biota sungai seperti Mangrove dan biota ikan," tutup Syahnurdin. (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
  • Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
  • Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
  • Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Proyek Air Bersih & Pemulihan Jalan Senilai Rp.19 Miliar, Diduga Kadis PUPR Sekongkol Pada Rekanan
    02 Jelang Idul Fitri 2024 Pemda Malteng Gelar Gerakan Pangan Murah
    03 Suasana Idul Fitri 2024 di Kediaman Aipda Suharyanto, Personel Polsek Lubuk Dalam Halal Bihalal
    04 Wakil Bupati Siak Husni Hadiri Halal Bihalal & Haul Yamani Ke-7 Besama Majelis Preman Langit
    05 Dambaan Jilid ke 2 Kembali Daftarkan Diri
    06 Pemkab Sergai Bersama Ombudsman RI Gelar Rapat Persiapan Penilaian Penyelenggaraan
    07 Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau, Pawai Ta'aruf Aksi Teaterikal DKS
    08 Ragam Aksi Rombongan Pawai Pemkab Rohul Yang Ditunggu Masyarakat Dumai Dalam Pawai Taaruf MTQ
    09 Ersangkut Ambil Formulir Balon Bupati Muara Enim Di Partai PAN
    10 Rancangan Kerja Tahun 2025, Bupati Siak : Harus Menaikan Indek Kesejahteraan Masyarakat
    11 Ersangkut Putra Asli Benakat Ambil Formulir Daftar Calon Bupati Muara Enim di Partai Golkar & PDIP
    12 Diduga Penyalahgunaan Narkotika, Polres Siak Amankan Dua Orang Pelaku Suami Istri
    13 Kapolsek Tualang Bersama-Sama Jaga Kondusifitas, Halal Bihalal Dengan Todat Tomas
    14 Pemkab Bengkalis Melalui PUPR Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bukit Batu
    15 Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran, Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    16 Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Pimpin Apel Perdana Ini Pesan Bupati Alfedri
    17 Lembaga INPEST, Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
    18 Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
    19 Proyek PHR Membahayakan Masyarakat, Dankoti DPD Khusus LLMB Tuah Sakti Temukan Galian Lobang
    20 Ribuan Warga Ikuti Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Yang Dilepas Oleh Camat Riki Rihadi
    21 Bupati Siak Alfedri, Melaksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah Dengan Masyarakat
    22 Kasmarni Ucap Selamat Mudik Lebaran, Melakukan Peninjauan Posko di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran