Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga PT Rimba Mandau Lestari Tidak Miliki Izin Pelsus, Bebas Beraktifitas Muat Kayu Akasia
Senin, 29-05-2023 - 10:17:52 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Kapal Ponton bermuatan Kayu Akasia milik PT. Rimba Mandau Lestari yang melakukan bongkar muat di Sungai Siak diduga ilegal. Aktifitas Perusahaan tersebut tepatnya di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. (28/05/2023)

Tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Kabupaten Siak beserta Aliansi Media Cetak dan Online menyaksikan langsung ke Lokasi, benar adanya kegiatan Penambatan Kapal Ponton milik PT. Rimba Mandau Lestari dengan aktifitas bongkar muat Kayu Akasia.

Ketika Tim LSM Forkorindo Kabupaten Siak dan Aliansi Media ingin masuk ke lokasi kerja, tidak diberikan ijin masuk oleh petugas Satpam yang jaga di Pos dengan alasan Humas Perusahaan lagi keluar. Karenanya tim LSM dan Aliansi beberapa media terpaksa melalui lokasi lainnya, agar bisa mengecek secara langsung ke lokasi tempat Kapal Ponton  beraktifitas muat Kayu Akasia

"Ketika kami ke lokasi, memang benar adanya Kapal Ponton milik PT. Rimba Mandau Lestari sedang beraktifitas memuat Kayu Akasia ke dalam Ponton di perairan Sungai Siak, tepatnya di Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak," ucap Syahnurdin selaku Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak kepada awak media.

Syahnurdin melanjutkan, "Kami menduga kegiatan di bibir pantai sungai Siak ini sudah berlangsung bertahun-tahun,  aktifitas yang dilakukan seperti penyandaran Kapal Ponton dan aktifitas lainnya harus punya ijin Pelabuhan Khusus (Pelsus).

Jika tidak ada izin, namanya tentu Ilegal, kami sudah menanyakan izin Penambatan Kapal Ponton atau izin Pelsus kepada Penjaga areal Perusahaan, mereka menyebutkan agar menanyakan langsung kebagian Humas  PT. Rimba Mandau Lestari. Namun ketika kami menanyakan kepada Humasnya, malah tidak mau menunjukkan dokumen izinnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Syahnurdin menerangkan," Kami menduga PT. Rimba Mandau Lestari tidak memiliki Dokumen Izin Pelsus dan dokumen lainnya terkait aktifitas di bibir pantai Sungai Siak, kami ini baik dari LSM dan Aliansi Media menjalankan fungsi kami sebagai Kontrol Sosial, dalam hal itu juga tim akan melakukan konfirmasi langsung ke Syahbandar di wilayah KSOP Pekanbaru,

"Kami sangat prihatin jika ada pihak tertentu dengan sewenang-wenangnya beraktifitas dengan cara melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan negara. Oleh karena itu, kami akan melaporkan aktifitas ini ke KSOP bagian Kasi Lala secepatnya atau ke Dirjen Perhubungan laut,  ke Aparat Penegak Hukum dan akan menyurati DPRD Kanupaten Siak untuk dilakukan Hearing segera, agar masalah ini terbuka terang benderang,” kata Syahnurdin

“Aktifitas bongkar muat dengan melakukan Penambatan Kapal Ponton tentu harus mengantongi izin dari kantor Syahbandar di bagian Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut (Kasi Lala) selaku pihak yang berwenang memberikan izin, kemudian terkait kegiatan di DAS Siak tentunya juga harus ada izin Lingkungan karena aktifitas yang salah tentu bisa menyebabkan kerusakan lingkungan sungai, abrasi, mengurangi mutu air, merusak biota sungai seperti Mangrove dan biota ikan," tutup Syahnurdin. (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran