Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dinilai Gagal Jalankan Keputusan RUPS, AMPR: Desak Pemegang Saham Berhentikan Dirut PT BSP Iskandar
Senin, 29-05-2023 - 13:01:38 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se-Provinsi Riau (AMPR), Zulkardi mendesak Pemegang Saham untuk Memberhentikan Sementara Direksi PT Bumi Siak Pusako karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Direktur PT BSP dalam memenuhi target pencapaian yang telah ditetapkan oleh para pemegang saham dalam RUPS PT BSP Tahun 2022.

PT BSP merupakan BUMD dengan kepemilikan saham dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07%, Pemerintah Kabupaten Siak 72,29%, Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02%, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41%, dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21%

Zulkardi Menyoroti, setidaknya terdapat 5 point penting dalam keputusan RUPS PT BSP tahun 2022 yang tak mampu dilaksanakan dengan baik oleh Dirut PT BSP, Iskandar, diantaranya;

Pertama, Pembangunan Gedung milik sendiri PT BSP di aset tanah PT BSP Dijalan Sudirman , kenyataan nya sampai saat ini tak terlihat oleh masyarakat prospek pembangunan melainkan masyarakat berfokus pada bermasalah dan terbengkalai pembangunan gedung  lalu berspektif terindikasi hingga kerugian perusahan miliaran rupiah Akibat gagalnya pembangunan gedung milik PT BSP tersebut .

"Dan info yang saya dan teman teman dapatkan permasalahan ini sudah sampai ke komisi pemberantas korupsi (KPK) di laporkan .

Belum lagi soal insiden meledaknya Kilang Minyak Milik PT BSP yang menelan Korban dan 4 Orang lainnya luka berat, disana sangat terlihat target Zero Accident yang diabaikan oleh Dirut PT BSP sedangkan Pemegang Saham menargetkan PT BSP untuk Zero Accident

Kemudian kedua, Pembangunan kilang minyak atau kilang refenery masing belum jelas. Hal ini berguna untuk effesiensi biaya pengiriman minyak ke dumai.

Yang ketiga, Penyerahan atau pemindahan PI dari PT. BSP ke PT. BSP Sentral Sumatera ( PT. BSP SS) di tolak skkmigas karena buruknya kinerja.

Keempat, Biaya transportasi/pengiriman minyak kedumai sangat besar (jutaan dollar) karena komunikasi PJBG dgn petragas tidak baik.

Dan yang kelima menurut kami adalah Collaps atau bangkutnya anak perusahaan PT. Zapin Energi Sumatra (PT. ZES)  karena tidak bertanggung jawabnya direktur PT. BSP sebagai perusahaan induk dan hal ini telah kami kaji bersama team agar dikemudian hari AMPR akan melaporkan permasalahan ini ke pihak APH," Ujar Zulkardi, Senin (29/5)

Selain itu, Zulkardi juga mengkritik betapa banyaknya kerugian yang dialami perusahaan dibawah kepemimpinan Direksi Iskandar akibat tak kunjung selesainya target pencapaian yang ditetapkan para pemegang saham dalam RUPS 2022, yang menjadi sorotan utama yaitu pembangunan Gedung Utama PT BSP di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru yang hingga saat ini masih terlihat terbengkalai dan tidak ada progres pembangunan Kawasan Industry buton untuk produksi pengelolaan minyak mentah untuk operasional perusahaan kedepannya.

"Selain gagal dalam pencapaian target perusahaan, diduga Dirut Iskandar juga dinilai telah menyebabkan potensi kerugian perusahaan yang cukup besar sehingga bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang BUMD, pada pasal 105 ayat 1 disebutkan bahwa  Dewan direksi BUMD dapat diberhentikan apabila melakukan kesalahan yang menyalahgunakan kedudukan sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian",  Jelas Zulkardi

Dengan tak mampu meraih pencapaian target RUPS, Kinerja Iskandar harus dipertanggung jawabkan sebagai direksi PT BSP, seharusnya Dirut Iskandar sadar diri bahwasanya dirinya masih banyak kekurangan sehingga secara sukarela melepaskan kedudukannya sebagai direksi PT BSP agar PT BSP kedepannya dapat menjadi lebih baik, atau menunggu waktu diberhentikannya Dirut Iskandar secara tidak hormat oleh para pemegang saham.

"Dengan tak mampu nya Dirut Iskandar mencapai target yang telah ditetapkan oleh RUPS, sebaiknya beliau sadar diri atas kemampuan kinerjanya, sehingga kedepannya pemegang saham dapat menunjuk seseorang yang lebih baik agar PT BSP terus menjalankan fungsinya sebagaimana BUMD yang dapat mensejahterakan rakyat atau hanya menunggu waktu untuk diberhentikan secara tidak hormat oleh para pemegang saham". Pungkas Zulkardi

Sebagai informasi sebelumnya AMPR juga turut mengkritik kinerja management PT BSP akibat potensi lifting yang terus menurun, selain itu AMPR juga menilai PT BSP telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. PP itu melarang perusahaan BUMD mempekerjakan orang yang masih punya hubungan kerabat dalam tempat sama.***




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran