SMP 37 Kerinci Pungut Uang Perpisahan Rp 550 Ribu dan SD 184/Pauh Tinggi Pungut Rp 200 Ribu
Kamis, 01-06-2023 - 15:56:32 WIB
GardaTerkini.com , Kerinci - Miris sekali prilaku oknum pendidik saat ini melakukan pungutan liar berkedok uang perpisahan dan memperalat kan komite sekolah.
Salah satu orang tua siswa saat ditemui di SMP Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci sangat kecewa dan menyayangkan pihak sekolah dan komite bekerja sama untuk melakukan pungutan uang perpisahan dan uang komite yang harus dibayar tiap semester
Dia mengingatkan sekolah atau komite sekolah untuk tidak menarik pungutan uang perpisahan menyusul banyaknya keluhan orang tua wali murid dan masyarakat pada umumnya, yang terjadi dibeberapa sekolah menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023.
Dirinya menyebutkan perpisahan siswa bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar , jika sekolah tidak punya anggaran untuk kegiatan tersebut lebih baik tidak usah dilaksanakan dan itu tidak wajib dari pada sekolah dan komite memfasilitasi pungutan uang kepada para siswa , ingin merayakan kelulusan yang terlihat wah dan cukup mewah dengan cara memungut uang kepada siswa itu termasuk tindakan mal-administrasi dan bertentangan dengan peraturan presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar adapun jenis pungli disekolah 58 poin salah satu diantaranya seperti uang perpisahan, uang komite , uang ujian , uang tahunan dan lain lain. Jelasnya
Lanjutnya selain pungutan uang perpisahan , siswa SD dan SMP Pauh Tinggi dibebani lagi uang Komite yang harus dibayar per semester sebesar 75 ribu , dengan alasan untuk membayar honor para guru , padahal sekolah sudah diberikan dana BOS dan beberapa persen dari dana BOS digunakan untuk membayar honor guru , nah disini menjadi pertanyaan masyarakat dikemanakan uang dana BOS tersebut oleh Kepsek , apakah dana BOS untuk BOS tanyanya.
Poin terakhir siswa juga dibebani untuk patungan uang untuk membeli kaca kaca sekolah jika ada yang pecah , sungguh sangat enak menjadi Kepsek disini .Tutupnya dengan kesal
Ketua LSM P2AN Zamzamil Kepada media ini menyampaikan sangat menyayangkan jika sekolah dan komite hanya bisa membebankan siswa siswi untuk membuat kegiatan yang tidak harus dilaksanakan, memang perpisahan atau pelepasan siswa siswi sebagai bentuk momen terakhir bagi siswa dan guru untuk mengucapkan salam perpisahan .
Akan tetapi acara perpisahan disekolah juga terkadang menjadi hal yang cukup berat bagi siswa siswi yang orang tuanya tidak mampu , apalagi meminta uang perpisahan yang nominalnya cukup tinggi.
Seperti yang terjadi di SMP Pauh Tinggi Per Siswa kelas IX harus membayar Rp. 550 ribu dan Kelas VII dan VIII sebesar Rp. 50 Ribu , begitu juga dengan SD Pauh Tinggi tiap siswa dari kelas 1 sampai 6 dibebankan Rp. 200 ribu perorang membayar uang perpisahan.
Zamzamil berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Murison agar bisa mengingatkan para Kepala Sekolah di Kerinci jangan lagi membebankan siswa untuk acara perpisahan, kalau sekedar perpisahan cukup lakukan dengan cara sederhana saja , jangan terlalu istimewa dan mewah tapi membebankan siswa , sudah pakai orgen bukan acara pernikahan ini , apalagi sampai sampai siswa harus menyewa baju untuk acara menari dan menyewa jas untuk wisuda, ini pendidikan masih tingkat SD dan SMP tidak perlu pakai gelar wisuda lagi , Wisuda itu adalah upacara peneguhan atau pelantikan bagi seseorang yang telah menempuh pendidikan akademik atau kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas . Termasuk pungutan uang komite di dua sekolah tersebut agar Kadis Pendidikan bisa menghentikan hal hal yang merusak citra pendidikan kabupaten kerinci. Harapnya
Saat di konfirmasi terkait uang perpisahan dan uang komite Kepsek SMP 37 Kerinci Pauh Tinggi Marjohan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu dikarenakan baru pindah dan masuk di SMP tersebut, saat dirinya masuk semuanya sudah selesai , terkait persolan uang komite Marjohan selaku Kepsek yang baru mengatakan akan mencoba membicarakan dengan komite dan orang tua siswa. Jelasnya
Sementara Kepsek SD 184/IIIPauh Tinggi Agusman di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait hal tersebut diatas belum menjawab pertanyaan wartawan hingga berita ini dipublikasikan. (AL)
Komentar Anda :