Agusman Kepsek SD 184 Pauh Tinggi Diduga Bertahun Tahun Lakukan Pungli Uang Komite
Sabtu, 03-06-2023 - 08:40:23 WIB
GardaTerkini.com , Kerinci - Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dijajaran pendidikan Kabupaten Kerinci Jambi masih saja terjadi di tingkat Sekolah Dasar Negeri , pungutan itu di sebut dengan istilah uang komite yang harus dibayar siswa siswi per semester , selain itu siswa juga dibebankan untuk iuran membeli kaca kaca sekolah jika ada yang pecah.
Praktek pungli ini diduga sudah dilakukan bertahun tahun oleh Agusman selaku Kepsek SD 184/III Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci.
Orang tua wali murid yang minta namanya tidak disebutkan mengaku keberatan sekali terhadap pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan memanfaatkan komite sekolah, " jika tidak mau menjadi komite biar saya yang menjadi komite agar tidak ada pungutan " sebutnya
Masih lanjutnya seperti halnya yang terjadi kemarin kami orang tua harus dibebankan lagi membayar uang perpisahan sebesar Rp. 200 ribu per siswa, jika dikalikan dengan jumlah siswa hampir 100 orang nominalnya cukup besar sementara kegiatan perpisahan biasa saja , pihak sekolah tidak menyiapkan tenda untuk para tamu undangan, orgen yang di undang juga cukup murah harganya, lalu dikemanakan uang sebanyak itu tanyanya , apakah masuk kantong Kepsek dan oknum guru kah. Kesalnya
Hal senada juga diungkapkan wali murid lainnya , ia mengatakan pungutan uang komite sudah berlangsung cukup lama , apakah dikarenakan SD dan SMP Pauh Tinggi lokasinya di pelosok Desa jauh dari pantauan dan pengawasan , hingga para Kepsek berani melakukan pungutan dengan cara bekerja sama dengan komite sekolah. Tanyanya
Ia juga menjelaskan selama ini Kepsek selalu beralasan ini sesuai hasil rapat komite sekolah dengan orang tua wali murid , kembali kami tegaskan tidak ada wali murid yang setuju dengan pungutan liar yang tidak jelas dikemanakan uangnya , apalagi dengan dalih untuk pembayaran gaji guru honor , bukankah guru honor sudah dibayar dari dana BOS , bagaimana dengan sekolah sekolah dasar ( SD ) lain yang ada di Kabupaten Kerinci, kenapa Kepsek dan komite nya tidak memungut uang kepada orang tua wali murid.
Jika dibandingkan saja dengan SD yang ada di Kecamatan Gunung Tujuh seperti SD Pesisir Bukit, SD Telun Berasap , SD Sungai Sikai , SD Sungai Rumpun jumlah muridnya jauh lebih sedikit dari pada SD Pauh Tinggi, tapi mereka para kepsek dan komite tidak melakukan pungli , untuk itu kami orang tua wali murid berharap agar Kepala Dinas Pendidikan dapat menghentikan pungutan liar di SD 184/III Pauh Tinggi dikarenakan fungsi para pengawas sekolah seperti nya tidak jalan disini.
Jika masih saja terjadi pungutan harapnya Kadis agar bisa mencopot Agusman selaku Kepsek , apalagi Agusman anehnya bisa menjabat Kepala Sekolah definitif padahal belum memiliki sertifikat Kepala Sekolah bukankah syarat Kepsek Definitif harus punya NUKS ( Nomor Unik Kepala Sekolah). Jelasnya
Ketua LSM P2AN menjelaskan bahwa untuk diketahui setiap sekolah menerima kucuran dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) setiap tahunnya yang disalurkan secara bertahap, namun jika SD Pauh Tinggi masih saja melakukan pungutan hingga membebankan orang tua siswa ini perlu jadi perhatian khusus para pejabat pemegang kepentingan di jajaran Dinas Pendidikan. Harapnya
Sementara Agusman berkali kali dihubungi via telepon untuk di konfirmasi tidak mengangkat telpon meskipun bernada masuk , dikirim pesan via WhatsApp malah memblokir no awak media ini. (AL)
Komentar Anda :