Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Serius Berantas Peredaran Narkoba, Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Peredaran 110 Gram Shabu
Selasa, 06-06-2023 - 17:06:24 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Kuansing - Tim Mata Elang Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini tak main-main, tim yang langsung dipimpin oleh Iptu Novris Simanjuntak itu, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti yang di duga shabu seberat 110 gram.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak, kepada sejumlah media menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan lapangan, yang dilakukan oleh tim di seputaran Desa Kampung Madura, Kecamatan Kuantan Hilir, pada Senin (5/6/23) malam kemarin.

Tim yang sudah mengitari wilayah yang menjadi target, mengintai pergerakan seseorang yang mencurigakan sejak Senin sore kemarin. Begitu seseorang itu sudah memasuki daerah jalan lintas Baserah- Air Molek di Desa Kampung Madura, tim pun langsung melakukan tindakan terukur terhadap seseorang itu tepat pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama.

Benar saja, seseorang yang diketahui bernama DF itu ternyata hendak menunggu rekannya untuk melakukan transaksi narkoba yang diduga shabu. Dari tersangka DF, tim berhasil menemukan sejumlah paket yang berisikan serbuk putih yang diduga shabu yang tersimpan di dashboard sepeda motor merk Beat Streer hitam milik tersangka.

''Kita temukan dimotornya sebanyak 1 bungkus besar warna merah berisi 2 paket besar narkotika jenis sabu. Dan sebanyak 1 bungkus besar warna hitam berisi 3 bungkus besar plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang di simpan di tiang pondok samping pelaku ditangkap. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,''ujar Iptu Novris.

Iptu Novris juga menjelaskan, selain beberapa paket shabu itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit handphone merk samsung A03 warna hitam dengan IMEI1 353213360011573 dan Sim Card. Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol. Satu bungkus plastik bungkus warna merah. Satu bungkus plastik bungkus warna hitam dan 1 lembar tisu.

Tak hanya itu, dari hasil interogasi, tersangka juga mengakui jika barang itu ia dapatkan dari seseorang yang juga berdomisili di Kuansing. Kini menurut Iptu Novris, pihaknya masih mengejar seseorang tersebut.

''Oleh karena perbuatannya itu, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas pria yang juga dikenal sebagai pendiri tim Ojo Loyo di Polres Kampar ini.

Sumber : Humas Polres Kuansing




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran