Menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023 Polsek Lubuk Dalam Menggelar Jum'at Curhat
Jumat, 16-06-2023 - 12:14:50 WIB
GardaTerkini.com, Siak - Polsek Lubuk Dalam menggelar kegiatan Jumat Curhat Kegiatan ini sekaligus menyambut hari Bhayangkara ke -77 tahun 2023 untuk mendengarkan Aspirasi dan keluh kesah dari masyarakat sekaligus menjalin komunikasi bertempat di Kampung Rawang Kao Barat Kecamatan Lubuk Dalam Siak, Jum'at (16/06/2023).
Curhatan Masyarakat Kampung Rawang Kao Barat yang disampaikan terimakasih atas kesediaan dari Polsek Lubuk Dalam yang telah bersedia meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan masyarakat Kampung Rawang Kao Barat.
Warga keluhan di fasilitas umum Kampung Rawang Kao Barat seperti kantor Penghulu, lapangan voli, pos bhabinsa sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak remaja dari luar Kampung Rawang Kao Barat, dan berkumpul sampai larut malam.
"Hal tersebut cukup meresahkan masyarakat Kampung Rawang Kao Barat, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami berharap Polsek Lubuk Dalam dapat menertibkan remaja-remaja yang berkumpul tersebut," ucap warga setempat.
Menanggapi curhatan Masyarakat tersebut Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompol SH.MH, menyampaikan diucapkan terimakasih kepada masyarakat Kampung Rawang Kao Barat yang sudah meluangkan waktu untuk bertatap muka langsung dengan kami Polsek Lubuk Dalam.
"Saya selaku Kapolsek Lubuk Dalam akan segera memerintahkan anggota untuk melakukan patroli dan memberikan teguran kepada remaja-remaja yang berkumpul sampai larut malam demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kec. Lubuk Dalam," paparnya Kapolsek .
hadiri oleh Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul, SH. MH, Kanit Samapta Polsek Lubuk AKP H Hutasoit, Bhabinkamtibmas Kampung Rawang Kao Barat AIPDA M Lubis, Bhabinkamtibmas Kampung Lubuk Dalam AIPDA Samuel Zon, Penghulu Kampung Rawang Kao Barat H Arifin 6. Ketua RK dan RT serta Masyarakat Kampung Rawang Kao Barat.
"Kami berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada Kepolisian apabila ditemukan atau adanya potensi kerawanan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," terangnya. (Paijo).
Komentar Anda :