Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Aksi Saling Lapor Mantan Pasutri, Kini Pengusaha Chandra Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 3 M
Sabtu, 17-06-2023 - 17:42:10 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Pekanbaru - Aksi saling lapor mantan pasangan suami istri (Pasutri) Chandra alias Aguan vs Heldy Susanti terus berlanjut. Setelah saling lapor di Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, sama sama kasus dugaan penganiayaan, kini dia kembali dilaporkan di Polsek Senapelan.

Chandra dilaporkan kuasa hukum Heldy dari Kantor Advokat Florida Herawati & Rekan, Jumat (16/06/2023) siang, terkait dugaan penipuan terkait perjanjian kesepakatan pembagian harta ''gono gini''.

''Sebelumnya kita juga telah membuat laporan polisi di Polda Riau. Kita sudah laporkan Chandra terkait Pasal 351 KUHP. Dia juga sudah menjadi tersangka di Polda,'' ucap Denny Sorta Magdalena, SH, kuasa hukum Heldy Susanti kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Senapelan.
 
Dibeberkannya, di Polsek Senapelan, Chandra kembali dilaporkan soal cek (bilyek giro/BG) kosong  yang diserahkannya kepada mantan istrinya, Santy.

''Di sini (Polsek Senapela, Red) kita melaporkan soal BG-nya. Ternyata kami dapat keterangan dari penyidik di sini, dia sudah ubah BG itu menjadi pengakuan utang,'' kata Denny Sorta Magdalena.

Pengakuan utang itu, imbuhnya, bernilai Rp3 miliar yang disebutkan Chandra di pengakuan utangnya itu, diganti dengan 2 unit ruko, di Jalan Kedungsari, Kecamatan Senapelan. Mestinya pada tanggal 17 Februari 2023 sudah diserahkann kepada mantan istrinya, Santy.

''Tetapi sampai hari ini, 2 unit ruko itu belum diserahkan kepada klien kami. Dan kami pertanyakan alasan kedua ruko itu belum diserahkan, sampai saat ini juga tidak diketahui di mana keberadaannya,'' katanya lagi.

Terlepas soal itu, Denny Sorta Magdalena, menyatakan kleinnya Heldy atau akrab disapa Santy, tidak bisa ikut mempertanyakan perkembangan laporannya di Polsek Senapelan dikarenakan masih terbaring dan dirawat di salah satu rumah sakit di  Pekanbaru.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi saling lapor ini bermula dari perebutan hak asuh 3 anak mereka. Ketika itu, Chandra yang oleh pengadilan diputuskan untuk mengasuh ketiga anaknya sampai kelak mereka dewasa (umur 21 tahun) untuk bisa memilih mau ikut siapa.

Kasus ini menjadi viral, ketika media massa dan televisi nasional menayangkan peristiwa mantan istri menabrak mantan suami dengan mobilnya. Peristiwa itu tidak lain adalah yang dialami mantan Pasutri tersebut.

Namun, banyak warga Pekanbaru yang membuat komentar miring terhadap Santy. Padahal ketika diwawancara wartawan, Santy menegaskan tidak ada niatnya untuk menabrak mantan suaminya, Chandra.

Dia menyimpan rekaman video yang diambilnya sendiri ketika terjadi kericuhan dan cek mulut dengan Chandra. Ketika itu, Chanda memaksa ketiga anak mereka untuk ikut dengannya menggunakan mobil kakaknya.

Anak anaknya sempat menolak. Tetapi Chandra, kata Santy, tetap memaksa. Ketika melihat Chandra berhasil membawa anak anak mereka, Santy pun mengejar menggunakan mobilnya. Pas di gerbang komplek Perumahan de Casablanca Pekanbaru, Chandra menutup pagar besi.

Santy yang tak sempat menginjak rem, akhirnya menabrak pagar besi itu dan menimpa mantan suaminya, Chandra. Atas kejadian itu, Chandra pun melaporkan Santy ke Polresta Pekanbaru dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dengan percobaan pembunuhan.  

Oleh keluarganya, Santy dijamin dan kini menjalani tahanan rumah. Berjalannya waktu, giliran Chandra dilaporkan Santy dengan tuduhan penganiayaan, dan juga menjadi tersangka oleh Polda Riau.

Akibat aksi saling lapor itu, anak anak Chandra dan Santy yang saling menjadi korban. Bahkan anak sulung mereka, mengaku pernah ''curhat'' ke Satpam sekolahnya untuk bunuh diri. Namun saat ditanya wartawan, jika disuruh memilih mau ikut siapa, ketiga anak mereka menyatakan lebih nyaman tinggal bersama Mamanya, ketimbang Papinya atau Chandra alias Aguan.**(rls)




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran