Suami Bakar Istri Pakai Minyak Pertalit, Unit Reskrim Amankan Pelaku
Minggu, 25-06-2023 - 11:53:14 WIB
|
Keterangan Foto : Pelaku saat di amankan Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai. |
GardaTerkini.com, Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung balai berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Penganiayaan (Dengan Pembakaran terhadap Korban) di Jalan Jend. Jamin Ginting /Alteri Lk. VI Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Jum'at (23/06/2023).
Adapun inisial pelaku berinitial JS (56) warga Jalan Selatan Gg. Cempaka No. 91 Lk. 11 Kota Medan. Dilaporakan atas nama Eko Sukma Irawan Sirait (Abang korban) (39) warga Jl. Nelayan Lk. I Kel. Selat Tanjung Medan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/70/VI/2023/SPK/Polsek DTB/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut, tanggal 23 Juni 2023.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar saat dikonfirmasi mengatakan Kronologis kejadian, "Pada Jum'at,(23/6/23) sekira pukul 21.30 Wib, di Jl. Jend. Jamin Ginting/Alteri Lk. VI Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan dilakukan pelaku bernama JS dengan cara menyiramkan minyak jenis Pertalite ke tubuh korban Evi Juhaini Sari Sirait, kemudian menyalakan api di tubuh korban dengan menggunakan sebuah Mancis (Pemantik api).
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban Kedua Tangan / lengan, Sebagian Muka/wajah dan Bagian Dada atas.
"Selanjutnya saksi Sartika Sinaga dan Aswalina yang melihat kejadian tersebut membawa korban ke RSUD dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan.
Berdasarkan keterangan dari Pelapor bahwa pelaku JS dan korban Evi Juhaini Sari Sirait sebelumnya telah menikah siri, larangan dari pelaku pada korban untuk tidak bekerja lagi di Cafe Ema Jl. Arteri tidak diindahkan oleh korban yg menyebabkan pelaku cemburu dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, untuk saat ini pelaku sudah kami amankan. " tegas Kapolsek.(Auda)
Komentar Anda :