Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tindak Pidana Pengeroyokan, Tim Opsnal Polsek Koto Gasib Amankan Dua Orang Pelaku
Jumat, 07-07-2023 - 12:01:00 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Tim Opsnal Polsek Koto Gasib Polres Siak menangkap dua orang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di AFD BM PT KTU Astra Dusun Rawa Tepak Desa Pangkalan Pisang, Koto Gasib, Siak, Kamis (06/07/2023).

Diketahui keduanya masing-masing berinisial NK (20) dan RR (16), sesuai dengan laporan polisi : Nomor LP/11-B/VI/2023/Riau/Res Siak/Sektor Koto Gasib, tanggal 12 Juni 2023 lalu.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH membenarkan penangkapan tersebut, dan keduanya telah dilakukan penahan di Mapolsek Koto Gasib untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya tim Opsnal Polsek Koto Gasib yang menangani perkara pidana diduga pengeroyokan tersebut, sudah melakukan gelar perkara di Mapolres Siak sebanyak 2 kali.Dikatakan Iptu Budiman, sementara korban dan pelapor sebelumnya telah melakukan mediasi, namun tidak menemukan hasil sehingga korban menempuh jalur hukum.

Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman SD SH MH menyampaikan dari hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP ditetapakan 2 orang tersangka.

Diduga pelaku pengeroyokan beriniaial NK (20) dan RR (16), yang mana salah satu diantaranya merupakan anak dibawah umur dan berstatus pelajar.

"Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak diatur dalam pasal 32 (1) dapat dilakukan diversi terhadap 1 orang pelaku berinisial RR (16)," jelas Iptu Budiman.

"Dimana RR ini, merupakan anak dibawah umur dan berstatus pelajar tidak dilakukan penahanan, sedangkan NK (20) tetap dilakukan penahanan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pemangku Adat Melayu Gasib Amin membenarkan bahwa seorang tersangka dalam perkara ini.
Dimana RR (16), masih berstatus pelajar.

Disampaikan Kapolsek Koto Gasib, oleh karena itu, dan berhak untuk melanjutkan pendidikan (sekolah), sehingga diperlukan penyelesaian pidana anak yang memiliki prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan menghadirkan keadilan restoratif justice.

"Iya, dalam posisi kasus ini, kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," pungkasnya.**




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  • LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    02 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    03 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    04 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    05 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    06 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    07 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    08 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    09 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    10 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    11 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    12 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    13 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    14 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    15 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    16 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    17 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    18 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    19 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    20 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    21 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
    22 Umat Katolik Rayakan Misa Perdana & Syukuran di Rohul, Acara Bersejarah Paroki Santo Ignatius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran