Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksana APBD Siak TA 2022, DPRD Siak Laksanakan Ranperda
Senin, 10-07-2023 - 19:22:06 WIB
GardaTerkini.com, Siak - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda
Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Daerah terhadap penyampaian pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Ranperda.
Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah di sampaikan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M. Si, dilaksanakan di Ruang Rapat Putri Kacang Mayang DPRD Kabupaten Siak, Senin (10/07/2023).
Dalam Penyampaian 5 (Lima) Ranperda Kabupaten Siak acara Rapat tersebut dimulai Sekretaris DPRD Kab. Siak SETYA HENDRO WARDHANA, SE, SH, MM mengumumkan bahwa sesuai dengan Jumlah Pimpinan dan Anggota yang hadir sebanyak 23 orang dan telah menanda tangani daftar hadir,mengacu kepada Tata Tertib DPRD Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022 Kuorum telah terpenuhi.
Ketua DPRD Kab. Siak INDRA GUNAWAN, SE, dalam sambutan mengatakan adapun perwakilan yang membacakan pandangan umum Fraksi DPRD kabupaten Siak Terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022.
Dalam pembacaan oleh, Fraksi Golkar Ir. Miduk Gurning, Fraksi PAN H. Ridha Alwis, A.Md, Fraksi Gerindra Robi Cahyadi, SH, Fraksi PDI-P Oloan Munthe, Fraksi PKS Muslim, A.Md, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh Sekretaris DPRD Kab. Siak Setya Hendro Wardhana, SE, SH., MM, Fraksi Kebangkitan Pembangunan H. Musar, SH, Fraksi Han-Nas Janes Simanjuntak,"jelasnya.
Rapat Paripurna ini di Pimpin Oleh Wakil Ketua II DPRD Kab.Siak Androy Aderianda H.SH,.MH,.C.L.A. Rapat Paripurna ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang di wakili oleh Asisten I Sekda Kab. siak (Dr. H.Fauzi Azni, S.Sos.,M.Si) dan seluruh Forkopimda Kabupaten Siak.
"Setelah Pembacaan Pandangan Umum Fraksi di lanjutkan dengan Penyerahan 5 (Lima) Raperda Kabupaten Siak Kepada DPRD Kabupaten Siak dalam hal ini Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M. Si, kepada Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan, SE,"tutupnya. (Advetorial)
Komentar Anda :