Unit Reskrim Polsek Kotogasib Menangkap Pelaku Saat Pesta Narkoba di Dusun Tanjung Sari
Selasa, 11-07-2023 - 09:47:52 WIB
GardaTerkini.com, Siak - Sempat di hebohkan ada warga diduga terlibat Narkoba di bekuk Polisi dikampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib di benarkan Kapolsek Kotogasib Iptu Budiman Dalimunte saat dikonfirmasi media ini. Senin (10/07/2023).
“Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah Kosong milik Irwanto yang berada di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak,” ujar AIPDA L.Pakpakahan.
Lanjut mantan Kanit Intel Polsek Lubuk Dalam ini Sebelum penggerebekan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib terlebih dahulu mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa rumah kosong milik Irwanto yang berada di Kampung Empang Pandan tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba sabu-sabu.
“Dalam penggerebekan itu menangkap seorang dari empat orang pelaku yang sedang pesta sabu-sabu yang berinisial AS (43) alias poktak sementara tiga pelaku lainya dapat melarikan diri,” Kapolsek.
Lanjut orang nomor satu di Mapolsek Kotogasib ini unit Reskrim terlebih dahulu memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karenbit miliknya sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat dibagian paha atas sebelah kiri sementara tiga orang pelaku lainya berhasil melarikan diri.
barang bukti yang diamankan penangkapan dua paket sabu-sabu dibungkus lakban berwarna merah muda, satu buah alat hisap bong sabu, dua pak paper klip bening, satu buah kaca pirex, dua buah mancis, satu buah timbangan digital, satu buah senjata tajam pisau karembit, satu buah tas samping merk, satu buah Handphone Android merk Champion, tiga unit sepeda motor dengan merk : Suzuki satria FU No.Pol BM 5371 FB, Honda Genio tanpa Nopol dan Honda Revo tanpa Nopol.
“Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan saat ini Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Siak sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainya yang melarikan diri dan kami akan melakukan pengembangan untuk meringkus bandar besar yang memasok mereka,” kata Kapolsek. (Paijo)
Komentar Anda :