Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Program Sertifikat PTSL Desa Sungai Gelampeh Kerinci, Ajang Pungli Berjamaah
Sabtu, 15-07-2023 - 09:46:01 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com , Kerinci - Mandi Anto  Kepala Desa Sungai Gelampeh Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Jambi bersama beberapa orang panitia pelaksana penerbitan sertifikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang merangkap staf desa antara lain Karya , Sangkot Arizal , Mardian , Arli diduga lakukan pungutan liar dengan nominal mencapai puluhan  juta rupiah.

Praktik pungutan liar yang dilakukan Kepala Desa Sungai Gelampeh dengan memanfaatkan beberapa stafnya sebagai panitia pelaksana ini sungguh  merugikan masyarakat kecil yang dibodohi untuk menyerahkan sejumlah uang demi penerbitan sertifikat tanah warga.

Menurut sumber yang minta identitas nya tidak disebutkan Dari penerbitan sertifikat PTSL ini panitia pelaksana meminta uang kepada masyarakat secara bertahap, tahap awal pengukuran di minta Rp. 200 ribu dan setelah sertifikat siap saat dibagikan kembali di minta Rp. 200 ribu lagi , jadi total Rp. 400 ribu per sertifikat yang dipungut. Sementara hasil dari pungutan tersebut apakah dimakan oleh Kades sendiri ataukah bagi bagi dengan panitia pelaksana warga tidak mengetahui hal itu .

Program pembuatan sertifikat PTSL yang semestinya bisa membantu meringankan masyarakat namun di Desa Sungai Gelampeh justru menjadi ladang manfaat buat Kades Mandi Anto dan panitia , sengaja mencari keuntungan yang cukup besar, padahal program ini sejatinya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat sertifikat tanah secara mudah dan murah.

Warga mengaku terpaksa membayar nya karena membutuhkan sertifikat dan tidak mengerti dengan peraturan pemerintah tentang sertifikat PTSL, namun setelah banyak membaca berita dari beberapa media online barulah mereka tahu bahwa mereka telah di bodohi oleh Kades dan Panitia PTSL yang ada di desanya .

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri ( Menteri ATR/BPN, Mendagri dan menteri PDTT batas maksimal biaya PTSL untuk wilayah katagori IV provinsi Jambi sebesar Rp. 200 ribu .
Biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL , adapun kegiatan tersebut meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai serta operasional petugas desa/ kelurahan.

Dari hasil investigasi media ini di lapangan mewawancarai langsung beberapa orang warga Desa Sungai Gelampeh mereka mengakui bahwa untuk pembuatan sertifikat PTSL harus membayar Rp. 400 ribu jika tidak jangan harap sertifikat bisa terbit , adapun jumlah Sertifikat PTSL yang siap sejumlah 410 sertifikat, berdasarkan SKB tiga menteri batas maksimal biaya Rp. 200 ribu sementara di pungut Rp 400 ribu maka dugaan kuat telah terjadi pungutan liar sebesar Rp. 200 ribu per bidang tanah hingga total puluhan juta rupiah.

Zamzamil Ketua Umum LSM P2AN Kepada media ini mengatakan akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum dikarenakan bukti vidio pengakuan masyarakat sudah sangat jelas dan mudah mudahan nantinya mereka yang memberikan informasi siap menjadi saksi , meskipun kami saat ini juga sudah mendapatkan informasi bahwa Kades dan Staf nya yang terlibat panitia sudah membuat surat pernyataan kepada masyarakat yang ikut program pembuatan sertifikat PTSL bahwa hanya dipungut sesuai keputusan SKB tiga menteri , namun itu adalah hak mereka dan mudah mudahan dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Jambi. Tegasnya

Sementara Mandi Anto Kades Sungai Gelampeh saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu via pesan What Apps tidak menjawab pertanyaan wartawan justru langsung memblokir WhatsApp wartawan agar tidak bisa menghubungi dia lagi , saat secara kebetulan ketemu dengan Mandi Anto di lapangan PTN VI Kayu Aro Kamis 13/07/2023 saat di dekati hendak di konfirmasi justru mengelak dan tidak mau melihatkan mukanya ke wartawan media ini , hingga berita ini dipublikasikan sang Kades belum dapat di konfirmasi. (Al)






 
Berita Lainnya :
  • Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
  • Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
  • Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kades Definitif Koto Tengah Kerinci Dilantik Menjadi Guru PPPK , Diduga Tabrak Aturan
    02 Arfan Usman Menghadiri Acara Bagholek Godang, Mempertahankan Adat & Budaya Kampar
    03 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    04 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    05 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    06 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    07 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    08 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    09 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    10 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    11 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    12 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    13 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    14 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    15 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    16 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    17 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    18 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    19 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    20 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    21 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    22 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran