Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penipuan Tabung Gas Elpiji di Ciduk Polsek Koto Gasib Buron Selama Dua Tahun Pelaku
Rabu, 19-07-2023 - 18:56:51 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Siak - Polsek Koto Gasib jajaran Polres Siak menangkap seorang Pelaku Penipuan berkedok pengadaan usaha tabung Gas Elpiji berinisial IM (44) selama ini melarikan diri (buron) lebih kurang dua tahun dari tahun 2021, dan dapat dilakukan penangkapan terhadap Pelaku disebuah rumah di Simpang Beringin Pekanbaru, Senin (17/7/2023).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman, S Dalimunthe, S.H, M.H membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku penipuan berinisial IM (44) dan sekarang diduga pelaku penipuan sudah kita amankan di Polsek Koto Gasib Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

" Terhadap Pelaku IM (44) ini kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, yang mana pelaku melakukan penipuan kepada korban pihak Bunkam Bangun Jaya Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Dalam hal untuk pengurusan Pengadaan Usaha Tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 600 tabung Gas LPG, sesuai dengan Laporan Polisi : Nomor / LP / 16-B / VIII / 2021 / Riau / Res Siak / Sek Koto Gasib,  pada tanggal 20 Agustus 2021." dijelaskan Kapolsek.

" Kejadian diduga Tindak Pidana Penipuan pengadaan usaha Tabung Gas Elpiji tersebut terjadi pada tanggal 29 Februari 2020, berawal ketika pelaku IM (44) datang dan bertemu Pelapor sdr. AMIR (51) dikantor Bumkam Bangun Jaya Kampung Pangkalan Pisang Koto Gasib Kabupaten Siak dalam rangka untuk mengurus usaha LPG kepada pihak Bumkam Kampung Pangkalan Pisang untuk di pasarkan kepada masyarakat Pangkalan Pisang,

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut disepakati kedua belah pihak, bahwa pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020 pelapor sdr. AMIR dan Kepala Kampung Pangkalan Pisang Sdr. Budiyanto berangkat menuju ke kantor PT. Tirta Gas LPG untuk penandatangan kontrak pengadaan tabung Gas Elpiji dari PT. Tirta Gas LPG kepada Pihak Bumkam Bangun Jaya Pangkalan Pisang sebanyak 600 tabung dengan total biaya sejumlah uang Rp. 1.64.550.000 (seratus enam puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pembayaran langsung melalui transfer oleh pihak Bumkam Bangun Jaya Kampung Pangkalan Pisang Koto Gasib kepada Pelaku, yang kemudian setelah semua uang diterima oleh pelaku, pelaku bukannya mengirimkan 600 tabung gas elpiji sesuai kesepakatan dan perjajian kontrak yang disepakati namun hanya mengirimkan sebanyak 25 tabung gas elpiji 5 kg ke pihak Bumkam Pangkalan Pisang, hingga sampai saat ini tidak ada tabung gas yang dikirimkan oleh pelaku kepada pihak Bumkam selain 25 tabung gas tersebut,

Pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh pihak Bumkam Sehingga pihak Bumkam melaporkan kejadian ini pada tahun 2021 di Polsek Koto Gasib dan pelaku berhasil kita tangkap pada hari Senin tanggal 18 juli 2023 di sebuah rumah simp. Beringin Pekanbaru" Terang Kapolsek.

" Barang Bukti yang disita dalam perkara Tindak Pidana diduga Penipuan pengadaan usaha tabung gas elpiji terebut yakni : lima lembar kwitansi bukti penyetoran uang kepada terlapor sdr.IM,  satu lembar bukti transfer Bank Mandiri, satu lembar bukti surat pernyataan dari terlapor sdr. IM dan dua puluh lima buah tabung gas elpiji 5 kg." Jelas Kapolsek.

" Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku sdr. IM (44),  ternyata pelaku bukan hanya satu kali melakukan aksi penipuan tersebut namun banyak korban yang sudah di tipu oleh pelaku, selain dari Kecamatan Koto Gasib  ada beberapa Korban dari kecamatan lainya di kabupaten Siak" ungkap Kapolsek.

" Pelaku ini terkenal lihai dalam melakukan aksi penipuan yang dilakukan terhadap korban-korbanya, terbukti dari pengakuan tersangka banyak korban yang telah ditipu olehnya dengan modus yang sama yakni dapat mengurus usaha pengadaan tabung gas elpiji dengan meminta imbalan sejumlah uang kepada korban. " Ujar Kapolsek.

"Terkait dengan hal tersebut kami Polsek Koto Gasib Polres Siak menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat tetap selalu waspada dan berhati-hati agar tidak terjebak dengan berbagai modus.***




 
Berita Lainnya :
  • Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
  • Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
  • Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
  • Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
  • Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas, Prajurit Kodim 0322 Siak Ikuti Upacara
    02 Sebanyak 360 Orang JCH Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci
    03 Penebaran 6000 Benih Ikan di Kampung Muara Kelantan Dilepas di Sungai Mandau
    04 Sebanyak 84 Jamaah Calon Haji Rokan Hulu Dilepas dari Masjid Agung Islamic Center
    05 Pemkab Bengkalis Sambut Baik Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan
    06 LSM & Media : Minta Kapolsek Tenayan Raya Segera Tutup Gudang Penampungan Minyak Ilegal
    07 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Kabupaten Siak
    08 Mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Tersandung Korupsi, Segera Disidangkan
    09 Pemkab Malteng Gelar Musrembang RKPD Tahun 2024
    10 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi BBM
    11 Dinas Perikanan Rohil Hadirkan Instruktur dari Provinsi Riau Berpengalaman Dalam Kegiatan Pemberdaya
    12 KPU Siak Resmi Melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
    13 Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar di Kota Tah, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    14 Bupati Sukiman dan Forkopimda Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Rokan Hulu
    15 Ancam Dengan Sajam Pemuda di Duri Diamankan Polisi
    16 2 Orang Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan di Amankan Polisi
    17 Wabup Siak Husni Merza Resmi Buka Musabaqoh Tilawatil Qur'an MTQ ke XV Tingkat Kecamatan 2024
    18 Berkaitan Perizinan & Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko, Pemkab Siak Bekali Pelaku UMKM
    19 Polsek Mandau Lakukan Patroli Gabungan di Jembatan 1 & 2 Desa Petani
    20 Calon Jamaah Haji, Bupati Alfedri Minta Jaga Kesehatan
    21 Warga Pinggir Agen Togel Online Berakhir Balik Jeruji Besi
    22 SD & SMP di Rohul Gelar Ujian Sekolah, Menentukan Kelulusan Siswa, Bupati Sukiman Beri Dukungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran