Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Bengkalis Gelar Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 4 Kilogram
Selasa, 01-08-2023 - 19:44:10 WIB
TERKAIT:
   
 

GardaTerkini.com, Bengkalis - Pada hari selasa tgl 1 Agustus 2023. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bertindak langsung memimpin konferensi pers yang menyoroti tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.Yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di loket travel yang beralamat di Jalan Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku-pelaku tersebut teridentipikasi  yang berinsial DS alias U, MA, AM, ES, dan NA.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah kardus blender merk Miyako warna putih, satu lembar kertas bertuliskan ADE/085263219960, serta tiga unit handphone merk Oppo dan Samsung berwarna hitam dan abu-abu.

Dari hasil interogasi, polisi berhasil menemukan kronologis terkait peredaran narkotika jenis sabu ini. Kejadian berawal dari temuan empat bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kardus blender di loket travel. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DS dan MA di rumah yang beralamatkan di Jalan Jend Sudirman Gg. Jawa, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.

Selanjutnya, pelaku mengatakanbahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang didapat dari AIN, yang pengirimannya melalui jasa travel menuju Pekanbaru atas perintah dari KOKO. AIN pun menjadi target penyelidikan, dari informasi akurat, polisi berhasil menangkap AM, ES, dan NA di Pekanbaru.

Para tersangka mengakui bahwa mereka bertindak sebagai penerima narkotika jenis sabu yang akan diantar ke kurir atas perintah MA.

Dengan terungkapnya peran para pelaku dalam peredaran narkotika jenis sabu, pihak kepolisian menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara 6 hingga 20 tahun, serta denda maksimum sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kapolres Bengkalis sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan adanya keadilan bagi para pelaku dan masyarakat yang terdampak.(Bcn).




 
Berita Lainnya :
  • Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
  • Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  • Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
  • Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasmarni Minta Kepala Seluruh Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
    02 Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas
    03 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    04 Satlantas Polres Siak Gandeng ISDC Gelar Police Goes To School Edukasi Pentingnya Keselamatan
    05 Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen, Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau
    06 1 DPO, Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Curat Merupakan Tetangganya
    07 Info Buat Kapolda Sumut: Bandar Besar Narkoba & Judi, Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan
    08 Klarifikasi Pemberitaan SD Methodist 9 Kota Medan, Salah Satu Media Online Hanya Ajang Manfaat
    09 Antuasme Masyarakat untuk Bergotong Royong, Harapan Masyarakat Gg Sakinah RT 04 RW 10
    10 Polsek Mandau Bersama Gabungan BKO Polres Bengkalis, Adakan Ops Cipkon di Wilayah Hukum
    11 Anggota Lantas Kandis Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Jalan Lintas
    12 Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa Se-Riau
    13 Bawaslu Kabupaten Kerinci Disorot Terkait Perekrutan Panwascam
    14 Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    15 Firmansyah Kembalikan Formulir DPD Partai Nasdem Balon Bupati Muara Enim
    16 Surat Klarifikasi LSM & Media, Diduga Tak Digubris Kabalai PJN Riau Yohanis Tulak
    17 Wakil Bupati Pimpin Upacara Hardiknas, Dan Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    18 Diduga Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan
    19 Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
    20 Sambut Hardiknas 2024 Pemda Malteng Giat Bakti Massal
    21 Kapolres Siak Manfaatkan Inovasi Teknologi, Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024
    22 PKS Permata Citra Rangau Salurkan CSR Bulanan Pada Warga Dan Santuni Anak Yatim
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © GardaTerkini.com | Media Online | Bertindak demi Kebenaran