Diharap Penegak Hukum Beri Tindakan Tegas Pada Pelaku Penghinaan Simbol Negara RI
Jumat, 11-08-2023 - 07:22:16 WIB
GardaTerkini.com, Bengkalis - Pada hari rabu 9 Ags 2023 pelaku membelikan 4 buah bendera merah putih dengan ukuran kecil guna untuk dipasangkan pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI;
Setelah pelaku sampai di PKS, bendera yg dibelinya dipasang pada motornya hanya satu buah saja dan sisanya tidak dipasangkan, ketika itu pelaku masih berada diluar dan melihat sekor anjing milik perusahaan yg biasa di kantor juga biasa bermain dengan pelaku.
Pelaku berinsial :RH.
Jenis kelamin : laki- laki,
Umur : 22 th,
Pekerjaan :swasta,
Kewarga negaraan :WNI,
Alamat : Penjaringan Jakarta.
Jabatan: Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS).
Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing tsb dengan alasan utk memeriahkan hari kemerdekaan RI.
Ketika pada hari Kamis tgl 10 Agt sekira pukul 11.00 salah seorang karyawan PT.SAS melihat ada bendera terpasang pada leher seekor anjing lalu menanyakan siapa yg memasang bendera tersebut, dan pelaku mengakui bahwa dirinya memasang kan bendera itu.
Ketika itu pelaku disuruh untuk membuka bendera yg terpasang di leher anjing tersebut namun pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa2 utk memeriahkan 17 Agustus”.
Saat itu juga terjadi perdebatan,hingga beredarnya video tersebut.Dan ketika itu juga Bhabinkamtibmas Desa Semunai datang menuju PKS PT SAS, dan melihat masyarakat sudah ramai, utk menghindari hal2 yg tidak diinginkan kepada pelaku,pelaku langsung diamankan ke Polsek Pinggir utk dimintai keterangan.
Setelah Pihak Kepolisian Sektor Pinggir melakukan interogasi pada pelaku,pelaku mengakui kesalahan karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat utk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf.
Sampai saat ini pelaku masih berada diPolsek Pinggir Polres Bengkalis,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam bentuk tindak pidana dalam bentuk penghinaan terhadap simbol simbol negara RI. (Bcn).
Komentar Anda :