Dinas PUPR Kota Pekanbaru Sulit Untuk Dikonfirmasi Awak Media, Diduga Banyak Proyek Tak Jelas
Selasa, 29-08-2023 - 17:59:04 WIB
GardaTerkini.com, Pekanbaru - Beberapa pekerjaan paket proyek Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru yang dikerjakan pada tahun 2022 lalu diduga ada penyimpangan. Pasalnya, saat dilakukan pekerjaan di lapangan, diduga terjadi kecurangan mengurangi volume item-item pekerjaan sehingga menyimpang dari kontrak kerja. Senin (28/8/23).
Sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan, berbagai paket proyek milik Dinas PUPR Pekanbaru pada tahun 2022 lalu sengaja volume pengerjaannya dilapangan banyak yang di kurangi dan dimanipulasi, sehingga kondisi pembangunannya saat ini di lapangan amburadul.
Berikut dibawah paket proyek PUPR Pekanbaru yang diduga menyimpang dari kontrak kerja pada tahun 2022, pekerjaan pembangunan jalan Harapan Utama Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, yang dikerjakan CV. Jeris Putra Riau dengan nilai Rp 1.521,072.297,44, bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022. Pada pekerjaan nya, Panjang hanya 530 M. Bahu jalan belum di kerjakan, kebanyakan SIR dari pada aspal, (foto temuan terlampir).
Selain itu, Pada pekerjaan tersebut diduga adanya indikasi korupsi dimana pekerjaan bahu jalan baik di sisi kiri maupun di sisi kanan, belum dilakukan penggambaran bahu jalan sehingga sangat dikuatirkan tebing aspal yang tinggi terjadi kecelakaan, (foto temuan terlampir).
Kemudian, Pekerjaan Kontruksi jalan Karya Guru MNJ MAN 3 Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani,
Yang dikerjakan PT. Abim Sukses Bersama dengan nilai pekerjaan Rp1.376.666.700,22,- yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022. Pada pekerjaan tersebut, diduga ada pengurangan Volume pengerjaanya dilapangan yang mengakibatkan kerugian negara.
Pasalnya, dari hasil Investigasi media ini dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan, seperti lebar dan tebal bahu jalan yang bervariasi, dan parit sudah retak atau patah, (gambar temuan terlampir).
Maka, patut diduga bahwa pihak rekanan pelaksana kegiatan tersebut telah melakukan pengurangan fisik volume untuk keuntungan pribadi dan di bagi-bagi kepada pihak pejabat di PUPR, terjadi korupsi akibat lalainya pihak pengawasan dalam mengawasi proyek tetersebut.
Kemudian, pekerjaan parkir Gedung B6 Kompleks Perkantoran Walikota Tenayan Raya pada tahun 2022 sebesar Rp2.469.178.000,00, dan pekerjaan pembangunan jembatan jalan 70 Kecamatan Teanayan Raya yang telah menelan biaya anggaran sebesar Rp10.145.055.232,88,- dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender (HK).
Salah seorang sumber yang terpercaya menyampaikan, bahwa biaya anggaran paket proyek yang pengerjaannya dilapangan belum selesai serta tidak sesuai dengan spek/kontrak dilapangan, seharusnya tidak dibayar lunas. Karena sejumlah paket proyek tersebut belum selesai dan curang.
“Saya menduga bahwa ada bersengkokolan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Tentu hal ini harus diselidiki lebih lanjut, ” jelas sumber.
Secara terpisah, Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru yang kini menjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasuton ketika dimintai tanggapanya media ini perihal beberapa pekerjaan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru yang dikerjakan pada tahun 2022 lalu yang diduga bermasalah itu, Sabtu (26/8/23). Namun hingga dimuat pemberitaan ini tidak ada tanggapan.
Dihari yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, dikonfirmasi media ini terkait pekerjaan paket proyek tersebut belum bisa memberikan tanggapannya.
“Saya diluar Kota. Tahun lalu bang IP, ” singkat Edward melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (26/8/23).
Menangapi hal itu, salah seorang LSM di Provinsi Riau ketika dimintai tanggapanya media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera buat laporan ke penegak hukum terkait beberapa pekerjaan paket proyek Dinas PUPR yang diduga telah merugikan negara tersebut.
Ia pun meminta agar aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti dengan menyelidiki dugaan tersebut agar para pihak termasuk rekanan kontraktor pelaksana bertanggungjawab atas dugaan kerugian Negara tersebut.
“Sudah kita pantau dan sudah kita investigasi. Sesuai hasil temuan kita bahwa beberapa paket tersebut terdapat penyimpangan. Oleh karena itu, minggu ini akan kita buat laporan secara resmi ke penegak hukum dan juga nanti kita akan laporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ” tegasnya. (Tim)
Komentar Anda :